Kejari Taliabu Terus Usut Penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Galebo

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. (doc: istimewa/DETIKIndonesia)

Foto: Kantor Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. (doc: istimewa/DETIKIndonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara terus mengusut dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 di Desa Galebo, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara. Pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin, sejumlah perangkat Desa Galebo telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari.

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap 7 orang perangkat Desa Galebo telah dilakukan. Pemeriksaan ini berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor: PRIN-96/Q.2.19/Fd.2/07/2023 yang dikeluarkan oleh Kejari Taliabu.

“Dalam pemeriksaan tersebut, kami tengah mengumpulkan barang bukti untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah meminta keterangan dari Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan, Karmila,” ungkap Nazamuddin.

Karmila sebagai Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Selatan telah memberikan keterangan seputar dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Galebo. Berbagai berkas dan dokumen terkait juga sudah berhasil diperoleh oleh pihak Kejari sebagai bagian dari bukti yang diperlukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bahrudin Umaternate
Editor : Saf
Sumber : Nazamuddin

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru