Kekerasan Seksual di Ponpes Musi Rawas, Kemen PPPA Janji Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Selasa, 14 Desember 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP) melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengecam keras kembali terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan berasrama yang diduga dilakukan oknum pendidik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, IM.

Nahar mengungkapkan, Kemen PPPA akan mengawal proses hukum terhadap pelaku dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan dalam pemulihan fisik maupun psikis secara optimal hingga tuntas.

“Kemen PPPA mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengurus sekaligus pendidik salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, IM kepada 5 (lima) anak perempuan yang merupakan santrinya. Kasus ini seharusnya tidak terjadi, terlebih lagi dilakukan di lingkungan yang semestinya menghadirkan rasa aman dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ungkap Nahar.

Baca Juga :  KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla Sudah Ingatkan Sejak Lama

Nahar menegaskan, Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan dalam pemulihan fisik maupun psikis secara optimal hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas, dan tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Musi Rawas untuk mengawal kasus ini, sehingga korban mendapatkan hak-haknya dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nahar.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, diketahui bahwa UPT PPA Kab. Musi Rawas telah melakukan pendampingan dan assesmen kepada korban. Hasil assesmen menunjukan bahwa kondisi psikologis korban terlihat baik, namun ada sedikit rasa kecewa terhadap dirinya sendiri, tetapi dengan dukungan dari keluarga dan teman-teman yang juga menjadi korban, perasaan kecewa tersebut berhasil mereka kubur dengan menguatkan dirinya kembali.

Baca Juga :  Bupati Ustadz Anwar Sadat Sambut Kunjungan DPW dan DPD FK-UMKM di Rumah Dinasnya

“Kemen PPPA melalui Dinas PPPA dan UPT PPA Kabupaten Musi Rawas diketahui telah mendampingi para korban dalam proses pelaporan hukum atas kasus yang mereka alami pada 16 dan 17 November 2021, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Kab. Musi Rawas. Setelah itu, mendampingi para korban menjalani proses visum di salah satu Rumah Sakit Daerah. Tim UPT PPA juga melaporkan telah berkoordinasi dengan Camat setempat terkait keberadaan pondok pesantren dan latar belakang para korban yang mengalami tindakan kekerasan seksual tersebut,” terang Nahar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Kemen PPPA

Berita Terkait

DR. Hj. Rina Parlina Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Kemendagri dengan Predikat Cumlaude
Habiskan Ratusan Miliar, Trio Kasuba Tak Mampu Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Halsel 
Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 
Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin
Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 
Jokowi Optimistis Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang di Pilgub Jateng 2024
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun
Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB