Kelompok KKN Kertasia UNUSIA Jakarta, Ajak Remaja Stop Bullying dan Kekerasan Seksual

Sabtu, 5 Maret 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pembahasan mengenai kekerasan seksual ia mengatakan “kekerasan seksual mungkin bisa dilakukan oleh orang disekitar kita, kapanpun dan dimanapun maka dari itu penting bagi kita mengetahui bagian tubuh mana yang boleh/tidak boleh dipegang oleh orang lain hingga kita mampu mengidentifikasi bahwa hal yang dilakukan orang lain tersebut melecehkan atau tidak”.

Ia juga menambahkan pentingnya bagi korban Bullying dan Kekerasan Seksual untuk berani speak up, “korban bullying dan kekerasan seksual harus berani membela diri dan speak up jika mengalami insiden tersebut” tambahnya.

Pada akhir materi ia mengajak anak remaja untuk Stop Tindakan Bullying dan Kekerasan Seksual “Setelah kita mengetahui dampak bullying dan kekerasan seksual, bagaimana cara menghadapinya saat menjadi korban karena itu kak Debi mengajak teman-teman untuk Stop melakukan tindakan Bullying dan Kekerasan seksual karena itu sangatlah merugikan orang lain” Pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Konflik Politik dan Resolusi
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik
Politik di Spice Islands
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua
Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat
Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB