DETIKINDONESIA.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Kasus KDRT yang dilakukan oknum mantan anggota TNI MT, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I telah masuk ke tahap penyidikan.
Bahkan, MT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Namun, sayangnya walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, MT belum juga tertangkap.
“Kita bingung, apakah MT ini sekelas pak HM, yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” kata keluarga korban yang namanya enggan disebutkan, Jumat 28 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, MT berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, dan rumahnya tidak jauh dari Polsek Tebing Tinggi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya