Home / NTT

Keluarga Maria Napa Sasi Kecewa: BPN TTU Dinilai Abaikan Putusan MA

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Sitanggang bersama sang Nenek Maria Napa Sasi. Detik Indonesia/iNewsTTU.id/Isto Santos.

Ronald Sitanggang bersama sang Nenek Maria Napa Sasi. Detik Indonesia/iNewsTTU.id/Isto Santos.

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Keluarga besar Maria Napa Sasi merasakan ketidakadilan yang mendalam terkait sengketa tanah yang telah berlangsung selama empat tahun.

 

Ronald Sitanggang, cucu dari Oma Maria Napa Sasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan publik yang buruk yang diberikan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang tampaknya tidak menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah dijatuhkan pada 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ronald menjelaskan, proses panjang yang harus dilalui keluarganya untuk mendapatkan keadilan dalam perkara ini penuh dengan hambatan. Setelah keputusan MA pada 2021 yang menyatakan batalnya sertifikat tanah atas nama Antonius Napa, keluarga Maria Napa Sasi mengajukan permohonan untuk pembatalan sertifikat tersebut di BPN TTU. Namun, usaha mereka seolah sia-sia.

Baca Juga :  Rikardua Nong Dkk Melalui Kuasa Hukumnya Layangkan Surat Somasi Kepada Suitbertus Amandus

 

“Kami mengalami kesulitan luar biasa untuk mendapatkan keadilan. Setiap kali dokumen kami dimasukkan di loket 1 BPN TTU, selalu ditolak dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya, Jumat (28/02/2025).

 

Meski telah berjuang selama tiga tahun untuk mendapatkan Surat Keputusan Kanwil 1 ATR/BPN NTT yang seharusnya menjadi dasar untuk pembatalan sertifikat, Ronald menyatakan bahwa upaya mereka tetap dipersulit.

 

“Setelah proses panjang, akhirnya kami memperoleh Surat Keputusan Kanwil 1 ATR/BPN NTT, namun BPN TTU tetap tidak melaksanakan keputusan tersebut. Mereka malah bermain waktu, dengan alasan menerima surat keberatan dari Antonius Napa yang mengklaim sebagai ahli waris yang sah,” jelas Ronald.

 

Konflik semakin meruncing karena adanya ketidaksepakatan yang lebih mendalam. Antonius Napa, anak dari Maria Napa Sasi, menolak mengakui ibunya sebagai orangtua kandung.

Baca Juga :  Gotong Royong TNI dan Masyarakat Perbaiki Irigasi Persawahan di Timor Tengah Utara

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : INEWS

Berita Terkait

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah
Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes
Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga
Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani
Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu
Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko
Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan
Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54 WIB

Bupati Malteng Serahkan LKPD 2024 ke BPK Maluku, Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:55 WIB

Nono Sampono Apresiasi Kepemimpinan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku

Berita Terbaru