“ketika saya ditangkap, tidak ada surat penangkapan, dan kami di diskriminasi dan tidak adil dalam menangkap orang. Hal yang sangat tidak wajar kepada Kepala Security, kemudian pada tanggal 21 september 2021 ditahan dan diberikan surat penahanan, kemudian selama 5 kali proses BAP, saya minta pengacara mendampingi saya, tapi ternyata tidak ada.
Wilmora juga tegaskan, bahwa dari awal laporan sampai detik dirinya dilepaskan selama 89 hari semua prosedur tidak ada yang benar dan manusiawi, mulai dari masalah hak saya sebagai warga negara yang di jamin oleh negara sebagaimana jiwa korsa saya pernah mengabdi untuk Negara, namun semua bukan hukum yang di junjung hanya hubungan mesra pelapor dan oknum yang berbicara.
“Harapan saya, bahwa yang benar harus tetap benar sehingga SP3 haruslah diterbitkan dan yang memfitnah haruslah diproses serta diberi sanksi atas apa yang diperbuatnya menggunakan oknum dalam instansi untuk menghancurkan kepercayaan masyarakat sebagaimana kasus ini, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana jaminan pancasila kita terwujud,” tutur Wilmora Hasibuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sekjen DPP KNPI, Samtidar Tomagola yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut secara terbuka menegaskan kepada Kapolri, Jenderal Sigit Listyo agar menindak lanjuti persoalan masyarakat yang ditangani Polres Jakarta Barat penting di luruskan dan menegaskan kepada pihak terkait.
“Saya katakan bahwa persoalan Jakarta Barat perlu diselesaikan secara terbuka tanpa ditutupi, bila Polres masih menutupi masalah tersebut, maka kita masih tetap menggunakan jalur seperti biasa, seiring berjalan kami tetap kawal kasus yang menimpah seorang pansiunan TNI ini,” imbu Tomogola.
Tomogola menambahkan akan tetap mengawal kasus tersebut demi menghormati hukum yang berlaku.
“Secara tegas kami minta kepada pihak Polres Jakarta Barat untuk tidak main-main dengan hukum yang berlaku, kami tetap menghormati misi besar Kapolri Listyo yang selalu kampanyekan polisi yang presisi dan pengayom,” Pungkas Sekjen DPP KNPI itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2