Kembali ke UUD 1945 Asli: Selamatkan Maritim Indonesia

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibatnya, sulit menjaga keseimbangan distribusi pasokan pangan dan ekonomi nasional. Padahal, Pasal 33 ejawantah pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial.

Muhammad Hatta menyatakan dalam bukunya bahwa pasal ekonomi merupakan jalan Keekonomian dan Koperasi dengan semangat kolektivitas yang didasarkan tolong-menolong (gotong royong).

Hatta juga menjelaskan, tanah dan air (laut) merupakan faktor produksi utama, oleh karena itu tanah tidak bisa menjadi dikuasai perorangan, namun harus dikuasai Pemerintah. Karena penguasaan perorangan adalah pembawaan dasar individualisme, yang bertentangan atas dasar perekonomian adil.

Demikian juga, laut (maritim) Indonesia mengalami degradasi, erosi, pencemaran lingkungan hingga penebangan liar membuat maritim Indonesia itu rusak. Karena laut rusak akibat hutan rusak. Penyebabnya tidak lain, gempuran oligarki tanpa syarat analisis lingkungan yang ketat sehingga berdampak pada masyarakat pesisir.

Indonesia tak memiliki kesempatan untuk sejahtera. Bahkan terancam pecah menjadi negara serikat. Karena mengabaikan tujuan pasal 33 UUD 1945 asli. Negara nampak lemah berhadapan langsung dengan oligarki. Padahal amanah yang terkandung dalam Pasal 33 itu jelas yang tegaskan asas, sumberdaya alam: air dan tanah dikuasai negara serta tujuan yang ingin dicapai, yakni mewujudkan kemakmuran rakyat.

Karena itu, mekanisme menuju tujuan yang akan dicapai tidak boleh menyimpang dengan tujuan utamanya yaitu kemakmuran rakyat. Makna dari Pasal 33 ini bahwa dalam menerapkan perekonomian nasional dan pemanfaatan SDA harus dapat menjamin kepentingan masyarakat secara kolektif dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, serta adanya penguasaan Negara atas cabang produksi strategis.

Baca Juga :  Relawan Jokowi LRJ: BUKAN PETUGAS PARTAI

Puncak kegagalan dari pembangunan ekonomi maritim Indonesia ditandai dengan meledaknya pengangguran ekstrem. Apalagi, di ikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian maritim dan masyarakat pesisir Indonesia.

Di era sekarang ini, keadaannya sangat mengkhawatirkan. Fenomena mencolok yakni kekuasaan (pemerintah dan negara) menjadi pengumpul modal dari sindikat jaringan oligarki dan rentenir rakus. Itulah sebabnya, kebijakan maritim dalam pengembangan banyak program, lebih memenuhi kepentingan kelompoknya, ketimbang meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin yang berada di desa-desa pesisir.

Jadi, pilihan pemerintah Indonesia adalah kembali kepada UUD 1945 Asli agar Indonesia segera bangkit sesuai semangat awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rusdianto Samawa
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:56 WIB

100 Hari Kerja, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pemerintah Pro Rakyat

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:47 WIB

Resmi! Kepala Daerah yang Tak Bersengketa Dilantik Presiden 6 Februari

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:14 WIB

DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terbaru