Kembali KST Sebar Hoax Dan Provokasi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Tak pernah jera, untuk sekian kalinya gerombolan KST dan simpatisannya kembali menyebarkan berita Hoax di Media Sosial, Sabtu (11/2/2023).

Yakni menampilkan seorang WNA memegang tiang bendera bintang kejora yang dengan narasi WNA tersebut sebagai Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru Susi Air yang beberapa hari lalu, Selasa (7/2/2023) dibakar oleh gerombolan KST.

Namun setelah ditelisik, ternyata seorang WNA yang ditampilkan tersebut merupakan berita 1 tahun silam yakni Kamis (24/2/2022) yang dalam Medsos terlihat sang bule tengah berada di tengah-tengah sekelompok pria yang menggenggam senjata laras panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sang bule yang mengenakan celana hingga selutut tersebut juga terlihat memegang tiang bendera Bintang Kejora.

Baca Juga :  Menyambut Pilkada Kaimana 2024, Ini Pesan Bupati Freddy Thie

Hal tersebut patut disayangkan karena Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru, saat ini masih dalam proses pencarian aparat keamanan untuk diselamatkan dan dievakuasi dari penyanderaan gerombolan KST di wilayah Nduga.

Ini seiring yang ditegaskan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat jumpa Pers di Polres Pelayanan Mimika, Jumat (10/2/2023)

“Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih

Demikian pula, berita Hoax dan provokasi kerap disebar oleh gerombolan KST, seperti diungkapkan Brigjen TNI J.O. Sembiring bahwa KST menyebar berita ke masyarakat Paro Kab. Nduga bahwa TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.

Baca Juga :  Kesiapan Paskibra Kepsul Capai 50 Persen 

“Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya,” jelas Danrem 172/PWY.

“Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : M. Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB