Manager UPK Ombilin, Shodiqin menuturkan, PLN memiliki komitmen tanggung jawab sosial lingkungan terhadap masyarakat lingkungan sekitar dan berharap dengan adanya bantuan TJSL ini dapat bermanfaat untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kita memiliki agreement untuk program-program TJSL maupun bantuan pengelolaan baik dari mulai inisiasi, perrencanaan, assessment hingga pemilihan calon penerima manfaat, apalagi dengan telah terbitnya PP22/2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menjadikan status FABA telah dihapus dari daftar list LB3 dapat membuka peluang untuk masyarakat dapat berinovasi memanfaatkannya seperti tahun sebelumnya kita membuat batako dan pada program tahun ini pembuatan kanstin jalan protokol kota Sawahlunto dengan memanfaatkan FABA dari PLTU Ombilin,” ujar Shodiqin.
Sementara itu, Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti, sangat mengapresiasi program tanggung jawab social lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero) UPK Ombilin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sawahlunto, kami menghaturkan terim akasih yang sebesar-besarnya kepada PLN, Khususnya PLN UPK Ombilin yang pada kesempatan ini membagikan bantuan kepada enam kelompok penerima manfaat dengan total Rp 380 juta, Semoga Allah memberikan keberkahan bagi kita semua,” ujar Zohirin.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2