Kemenag Kabupaten Tangerang; Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG, Banyak kasus tanah wakaf yang menjadi sengketa, bahkan tidak sesuai dengan pengelolaan harapan masyrakat. Bahkan tanah wakaf dijadikan kepetingan pribadi bukan peruntuk kepentingan masyarakat umum.

Paturan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah milik Berdasarkan Peraturan Mentri Agama Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Pembuatan AIW oleh Kepala KUA.

Seperti yang kita ketuahui KUA sebagain Institusi terbawah di lingkungan Kementrian Agama yang menjadi basis data informasi keagamaan terdepan, sehingga tepat untuk mengeluarkan Akta Ikrar
Wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Tangerang H. Moh Iqro, menginisiasi utuk mengadakan kegiatan RIUNGAN dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (Spesialisasi Pemberdayaan Wakaf), “Upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat maka Penyuluh harus hadir di masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dalam mengurusi Tanah Wakaf” imbuhnya (20/07/2022).

Baca Juga :  PLTU Pangkalan Susu Berkontribusi Sebesar 29,26% Kelistrikan di Sumbagut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muhammad Ibrohim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Tok! Industri Spa Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Mustika Ratu Sambut Baik
Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas
Anggota DPR Dukung Pemerintah Atur Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak-Anak
Pemkot Tidore Dukung Penuh Kenaikan Kelas RSD Tidore jadi Tipe B
KPK Belum Tahan Hasto Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Afriansyah Noor Janji Rangkul Semua Pihak Jika Terpilih Sebagai Ketum PBB
Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Raja Ampat Dinobatkan Jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 19:13 WIB

Pemkot Tidore Bersama Tim TPID Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:01 WIB

Wawali Muhammad Sinen Tinjau Kondisi Pasca Banjir Berdampak di Pelabuhan Semut Sofifi

Berita Terbaru

Sepi Wanimbo - Ketua DPD - PPDI PPP

Teraju

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Rabu, 15 Jan 2025 - 11:19 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kadin Indonesia Gelar Rapat Pengurus Harian, Ini yang Dibahas

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:13 WIB