Kemenag Kabupaten Tangerang; Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis, 21 Juli 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGERANG, Banyak kasus tanah wakaf yang menjadi sengketa, bahkan tidak sesuai dengan pengelolaan harapan masyrakat. Bahkan tanah wakaf dijadikan kepetingan pribadi bukan peruntuk kepentingan masyarakat umum.

Paturan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah milik Berdasarkan Peraturan Mentri Agama Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Pembuatan AIW oleh Kepala KUA.

Seperti yang kita ketuahui KUA sebagain Institusi terbawah di lingkungan Kementrian Agama yang menjadi basis data informasi keagamaan terdepan, sehingga tepat untuk mengeluarkan Akta Ikrar
Wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Tangerang H. Moh Iqro, menginisiasi utuk mengadakan kegiatan RIUNGAN dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (Spesialisasi Pemberdayaan Wakaf), “Upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat maka Penyuluh harus hadir di masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dalam mengurusi Tanah Wakaf” imbuhnya (20/07/2022).

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Gubernur Rohidin Beberkan Pendapatan Daerah Terealisasi di atas Target

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Muhammad Ibrohim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru