DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Secara rutin setiap Hari Krida, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) RI mengawali aktivitasnya dengan melaksanakan senam di Halaman Kantor Kemenpora. Kali ini Kemenpora mengandeng Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI).
Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin, mengatakan di dalam Undang Undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bahwa olahraga sebagai profesi.
“Ini berarti bapak ibu yang menjadi pelatih atau instruktur senam layak untuk dihargai secara profesional,” ujarnya, saat memberi sambutan di acara senam Hari Krida, Jumat (20/1) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sudah jadi profesi berarti, kita semua boleh mencari penghasilan ekonomi dari olahraga. Dan anak-anak kita boleh kita dorong untuk menjadi atlet, karena olahraga sekarang sudah menjadi profesi, bukan hanya sekedar hobi,” sambungannya.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya