Kementerian ESDM Tetapkan 19 Warisan Geologi di Ternate, Ini Daftarnya!

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly SE MM

Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly SE MM

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Surat Keputusan penetapan 19 situs yang dijadikan sebagai warisan geologi di Kota Ternate.

 

Surat Keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bernomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 11 Februari tentang warisan geologi Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jadi warisan geologi ini sebelumnya sudah diusulkan, nanti dari SK menteri ini akan ada surat persetujuan dan pengakuan bahwa sejumlah titik yang ditetapkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mulai dari aspek pemberdayaan, pemanfaatan dan perlindungan. Karena itu, ketika surat menteri dikeluarkan, maka wali kota akan diundang untuk prosesi penyerahan,” jelas Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly, Rabu (26/2/2025) di kantor Wali Kota.

Baca Juga :  Almaidah Putri Chaisar, Sabet Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Manado

 

Menurut Sekda, ini sangat luar biasa karena ke depannya Ternate selain sebagai kota perdagangan dan jasa, pariwisata juga menjadi ikon penting untuk diberdayakan.

 

Apalagi, lanjut Sekda, pariwisata bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat di Ternate, terutama tiga pulau terluar, yakni Pulau Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).

 

“Sehingga itu, penetapannya akan ada pengembangan anggaran khusus yang diberikan, misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan begitu, pemerintah bisa membenahi situs-situs tersebut,” katanya.

 

Orang nomor tiga di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu meminta Kepala Dinas Pariwisata agar lebih ekstra dalam bekerja di periode kedua Wali Kota. Karena ke depannya akan ada tantangan yang lebih berat.

Baca Juga :  Jabatan Maulana Usia Terancam Digeser, ini Kata Bupati Fifian

 

Selain itu, lanjut Sekda, konsep konservasi warisan geologi adalah menjaga dan melestarikan. Setelah itu, akan masuk dalam ketetapan UNESCO.

 

“Masuk UNESCO ini masih membutuhkan dokumen kelengkapan supaya diakui oleh dunia. Jikalau sudah diakui seperti geowisata Batu Angus, tentu akan diizinkan sejauh mana menghidupkan masyarakat lingkar destinasi wisata melalui pemberdayaan UMKM,” terangnya.

 

“Yang jelas, 19 warisan geologi ini pengelolaan destinasinya tidak seperti yang lain, karena ini mengedepankan konsep konservasi. Ketika sudah ditetapkan, akan diikat melalui peraturan wali kota untuk proteksi terhadap semua zonasi tersebut. Ini juga akan menjadi suatu kekuatan ketika geodiversity(keragaman geologi) dikuatkan lagi dengan biodiversity (keragaman biologi) dan culturediversity (keragaman budaya) pada lokasi situs,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelayanan Loket Tiket Pelabuhan Babang Dikeluhkan Masyarakat

 

Berikut 19 Situs Warisan Geologi (Geosite) yang ditetapkan melalui SK dengan nomor : 69. K/GL.01/MEM.G/2025 tentang penetapan warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Menteri ESDM, Bambang Sujito tertanggal 19 Februari 2025.

 

1. Lava Erupsi 1907 Tubo, berlokasi di Kelurahan Tubo,Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate

 

2. Lava Erupsi 1737 Batu Angus, berlokasi di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

3. Teras Pantai Tobololo, berlokasi di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

4. Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, berlokasi di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Indotimur

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB