Jakarta– Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) melontarkan kritik tajam terkait kenaikan tarif Tol Dalam Kota yang akan berlaku mulai 22 September 2024.
Kenaikan yang menyesuaikan tarif untuk kendaraan golongan I dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000 ini dinilai memberatkan masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Lebih dari sekadar penyesuaian harga, GPII menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap layanan dan fasilitas tol yang dianggap masih jauh dari standar.
“Kenaikan tarif ini bukan sekadar soal angka, tapi soal tanggung jawab. Kami mendesak audit besar-besaran terhadap kualitas layanan dan fasilitas tol, terutama terkait keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Rizal Rudiansyah, Ketua PP GPII, dalam pernyataannya pada Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal menyoroti kondisi beberapa ruas tol yang kerap dilanda kemacetan, kerusakan jalan, serta minimnya fasilitas pendukung seperti penerangan dan rambu lalu lintas.
Menurutnya, tanpa perbaikan signifikan, kebijakan ini justru menambah beban masyarakat tanpa memberi manfaat yang setara.
“Ini bukan hanya soal menambah pendapatan pengelola tol, tetapi harus ada peningkatan layanan yang nyata. Setiap pengguna tol berhak atas layanan yang layak, sesuai dengan biaya yang mereka bayarkan,” tambah Rizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya