GPII mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus diimbangi dengan perbaikan infrastruktur dan peningkatan keselamatan jalan.
Mereka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pengelola tol, khususnya Jasa Marga, untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah diatur oleh undang-undang.
“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam menetapkan kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan tarif tol harus disertai dengan tanggung jawab yang besar dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen,” tutup Rizal.
Desakan GPII ini menegaskan bahwa kenaikan tarif bukan sekadar soal penyesuaian harga, tetapi juga soal tanggung jawab pengelola jalan tol dalam memberikan pelayanan yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2