Kepala Desa Cikande Permai Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas Pilkada Serang

Selasa, 10 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dalam mendukung salah satu pasangan bakal calon Pilkada Serang 2024. Laporan ini disampaikan oleh pelapor yang didampingi kuasa hukum dari PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar dan Ayu Nurhayati, pada Senin, 9 September 2024, pukul 17.30 WIB di Kantor Bawaslu Serang.

Pelapor menuding kepala desa tersebut beserta Ketua BPD Desa Cikande Permai mengajak warga untuk menghadiri acara senam bersama yang digelar pasangan bakal calon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna pada Minggu, 8 September 2024 di Cikande. Tindakan ini dianggap melanggar aturan Pasal 70 Ayat 1 UU No. 6 Tahun 2020, yang dengan tegas melarang kepala desa dan perangkatnya, camat, serta ASN untuk berpihak pada salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Meningkatkan Ekonomi Rakyat, DPP KERIS Gandeng PS7 Sebagai Program Unggulan Pemberdayaan Masyarakat

Menurut pelapor, tindakan ini berpotensi merusak proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Serang. “Kami ingin Pilkada berjalan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan,” tegasnya. Ia pun meminta Bawaslu segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan netralitas ASN dan perangkat desa dalam Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman
Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:25 WIB

Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati

Senin, 21 April 2025 - 14:46 WIB

Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Senin, 21 April 2025 - 10:24 WIB

Gubernur Sherly Laos Gratiskan Uang Komite SMA/SMK/SLB Negeri di Maluku Utara

Senin, 21 April 2025 - 08:57 WIB

Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar

Senin, 21 April 2025 - 08:53 WIB

Hasby Yusuf dan APDESI Malut Jalin Sinergi Bahas Pembangunan Desa

Sabtu, 19 April 2025 - 18:27 WIB

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:26 WIB

Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Sabtu, 19 April 2025 - 15:21 WIB

PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

Berita Terbaru