DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba di Jakarta, yang dikenal sebagai salah satu rutan dengan tingkat over kapasitas tinggi, kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, kinerja Kepala Rutan a.n Agung Nurbani dan Kepala Kesatuan Pengamanan a.n Yosep patut diapresiasi karena tetap berupaya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dengan kapasitas ideal untuk menampung 1.000 warga binaan, Rutan Salemba saat ini dihuni oleh 2.769 orang. Kondisi ini jelas memberikan tantangan berat, baik dalam aspek pengelolaan keamanan, kesehatan, hingga pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Minimnya jumlah petugas yang tersedia memperbesar beban kerja para pegawai. Meski demikian, Kepala Rutan Salemba bersama timnya terus menunjukkan dedikasi melalui pendekatan strategis yang mengutamakan efisiensi dan inovasi.
Kita harus mengakui bahwa over kapasitas adalah isu yang kompleks. pentingnya pendekatan manusiawi tanpa mengabaikan aspek pengamanan. Kepala rutan dan tim telah berupaya menjalankan SOP dengan maksimal, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Ini adalah tantangan yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) juga memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas. Dengan situasi yang serba terbatas, ia mengimplementasikan pola pengamanan berbasis risiko, di mana fokus diberikan pada identifikasi potensi kerawanan secara dini.
Pengamanan tidak hanya soal menjaga ketertiban, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan dan petugas.
Menurut Sahwan Arey SH.,MH minimnya SDM menjadi salah satu kendala utama. Rasio antara petugas dan warga binaan yang jauh dari ideal membuat pengawasan kurang optimal. Dalam situasi seperti ini, Kepala Rutan Salemba harus diapresiasi karena secara konsisten mengusulkan penguatan regulasi untuk mendukung rekrutmen SDM tambahan dan memperbaiki fasilitas yang ada.
Selain itu, regulasi terkait sistem pemasyarakatan juga menjadi sorotan. Masih ada hambatan dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial dan pengelolaan tahanan yang seharusnya bisa membantu mengurangi tekanan di dalam rutan.
“Kita berharap ada pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap realitas di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, di balik segala keterbatasan, ada langkah-langkah inovatif yang patut diapresiasi, kita berharap kementerian Imigrasi, lembaga legislatif dan masyarakat harus bersama-sama memperbaiki problem ini agar kedepan tidak terulang di kemudian hari. Tutup sahwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : LUKAS |
Sumber | : |