Kepastian Hukum, Warga Mendapat Sosialisasi Perda Kota Tidore 2023

Jumat, 25 Agustus 2023 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE –  Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Wilayah Kecamatan Tidore Timur mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun 2023 yang diselenggrakan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan dibuka secara secara resmi Walikota Tidore Kepulauan diwakili Stah Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati bertempat di Aula Kantor Camat Tidore Timur, Kamis (24/8/2023).

Marjan Djumati mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen meningkatkan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya dengan melakukan langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan, dalam rangka pembinaan hukum di daerah yang diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat.

Lanjut Marjan, Dengan dibuatnya Peraturan Daerah diberbagai bidang kehidupan merupakan kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah untuk diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan Daerah tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus adanya jaminan kepastian hukum.

“ Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan kali ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan Peraturan Perundang-undangan, sehingga tercipta budaya hukum yang tertib, taat atau patuh terhadap Norma Hukum yakni Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan” kata Marjan Djumati.

Marjan Djumati juga menambahkan, Diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 254, Kepala Daerah wajib menyebarluaskan PERDA yang telah diundangkan dalam lembaran daerah dan PERKADA yang telah diundangkan dalam berita daerah, maka menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melaksanakan pembinaan hukum di daerah melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat.

Baca Juga :  IPNU Enrekang Silahturahmi Dengan Direktur Pondok Pesantren Rahmatul Asri Maiwa: Siap Berkolaborasi

“kepada peserta sosialisasi setelah mengikuti kegiatan ini mampu memahami dan dapat melaksanakan Peraturan Daerah yang disosialisasikan ini dengan baik, dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukumnya yang merupakan instrumen yang mengatur kita dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa” Harap Marjan Djumati.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Bonita Manggis dalam laporannya mengatakan tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Produk Hukum Daerah dakan hal ini adalah Peraturan Daerah dan mewujudkan msyarakat Kota Tidore yang tertib dan taat hukum.

Pemateri pada kegiatan sosialisasi ini dari Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Satuan Pamong Praja Kota Tidore Kepulauan dan Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  Menolak Lupa Tragedi MinaMata Tahun 1953 Disebabkan Pencemaran Merkuri

Serta Materi Sosialisasi adalah sebagai berikut Perautan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Narkoba, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perampuan dan Anak Korban Kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru