16. Era 2001-2001 Chaerudin Ismail Melanjutkan Tupoksi
17. Era 2001-2005 Penguatan Anti Terorisme
Era Kapolri Da’i Bachtiar, pada 15 Oktober 2002 mengumumkan bahwa hasil penyelidikan para penyelidik Indonesia pada lokasi kejadian Bom Bali 2002 telah berhasil menemukan bekas bahan peledak. Menghasilkan UU Anti Terorisme.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
18. Era 2005-2008 Berantas Perjudian
Kapolri Sutanto telah memutus dan berantas perjudian yang masif dan menghentikan perjudian di seluruh Indonesia
19. Era 2008-2010 Hendarso Daruri: Melanjutkan Tupoksi
20. Era 2010-2013 Timur Pradopo: Melanjutkan Tupoksi
21. Era 2013-2015 Soetarman: Melanjutkan Tupoksi
22. Era 2015-2015 Badrodin Haiti: Melanjutkan Tupoksi
23. Era 2016-2019 Melanjutkan Tupoksi Melalui Promoter
Pada massa kepemimpinan Tito Karnavian institusi polisi bertugas melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagaimana amanat negara berdasarkan UU Kepolisian. Pelaksaan Tupoksi dilakukan melalui konsep Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
24. Era 2019-2020 Idham Asis Melanjutkan Tupoksi
25. Era 2021-Sekarang Listyo Sigit Prabowo: Setelah 75 Tahun Wajah Polisi Berubah Dengan Berbagai Inovasi dan Prestasi
Wajah Polisi Berubah dengan berbagai Inovasi dan Prestasi setelah 70 Tahun Indonesia merdeka. Melalui Konsepsi Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). Di bawah pimpinan Listyo Sigit Prabowo Kepolisian muncul sebagai institusi penegak hukum yang humanis dan emansipastoris.
Kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat berdasarkan survei yang dilakukan beberapa Lembaga diantaranya Lembaga Kajian Strategi Kepolisian (LEMKAPI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat dari tahun 2016 sampai dengan 2021 semakin meningkat yakni 86,3%, dan menurut Cyrus Network dimana tingkat kepercayaan masyarakat di tahun 2021 diangka 86,2%. Hasil survey ini menujukkan wujud nyata dari keberhasilan dan transformasi polisi yang presisi.
Berbagai inovasi yang telah dilakukan antara lain melalui kebijakan restorative justice, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pelaksanaan pembangunan dalam melaksanakan penugasan tambahan pemerintah telah merebut kepercayaan masyarakat.
Berikut adalah sederet inovasi dan prestasi yang diraih institusi polisi sejak tahun 2021 yakni melalui 16 program prioritas Kapolri dan 8 Komitmen Kapolri:
1. Tranformasi Organisasi
a. Pengembangan dan Penguatan Struktur dan Pengembangan Densus menjadi Bintang 2 dan Direktur Bintang 1. b.Pengembangan Struktur Brimob. c.Mengembangkan Pelayanan Pusdokkes sampai di tingkat desa. d.Pengembangan Struktur Baru di Bareskrim yakni Unit pelayanan korban perempuan dan anak. e. Pengembangan dan Pengubahan Tipe Polsek
2. Transformasi Personalia
a. Mengurangi Kesenjangan Gender. b. Memberikan jabatan perwira tinggi kepada perempuan yang kompeten untuk memegang jabatan high risk. c. Rekrutmen pro aktif. Misalnya lulusan Santri, merekrut personil polri dari pedalaman, OAP. d. Penanganan Pandemi: Rekrutmen Dokter dan Perawat dalam rangkah Akselerasi Vaksinasi. e.Meningkatkan Kualitas SDM dengan mengirimkan 700 personil untuk kuliah dan pelatihan di luar negeri. f. Kegiatan Integrasi TNI/Polri dalam semua level. g. Pemberian Penghargaan sebanyak 3.100 kepada 2.900 anggota. h. Pemberian Punishment secara Tegas dan Terukur. i. Pemberian fasilitas rumah serta menyiapkan anggota menghadapi purna tugas
3. Pengembangan Teknologi Kepolisian
a. Menyiapkan Satu Big Data Polri melaui Satu document centre. b. Prediktif Policing melalui Artifisial Intelijen. c. Pengembangan Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi. d. Pengembangan Puslitbang Polri dan mendapat akreditasi level sinta
4. Transformasi di Bidang Oprasional
a. Menyiapkan Bos (Binmas Online System). b. Monitoring pemanfaatan dana desa melalui Online. c. Penegakan hukum di bidang lalu lintas melaui ETLE (Electronic Trafic Law Enforcement). d. Bencana hadir di tengah rakyat; Kebakaran hutan membentuk satgas dan menempatkan teknologi asap Digital Nasional. e. Maping atau Monitoring melalui alat Digital (sudah menjadi role model di dunia). f. Operasi untuk tanggulangi kebakaran hutan. g. Berbagai operasi penanggulangan covid-19.
5. Penegakan hukum
a. Telah terjadi penurunan 19,3% atau 53.360 perkara. Tingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1%. b. Polri merubah pola dengan pendekatan Restorative Justice khususnya masalah biasa yang menimbulkan rasa ketidakadilan. c. Kejahatan terhadap perempuan dan anak dengan mengembangkan subdit Perlindungan Anak dan Perempuan menjadi Direktorat sendiri. d. Transnasional polri berhasil selesaikan perkara sebesar 2.601 kasus.
e.Kejahatan cyber lintas negara. Pelaku meretas 71.000 akun di 43 negara. f. Polemik UU ITE khususnya pasal karet dengan mengeluarkan Surat Edaran Kapolri. g. Aplikasi virtual policy untuk preemtif dan preventif. Tidak seperti dulu yakni “tangkap baru cari barang bukti”. h. Narkoba, pengungkapan 2,5 ton narkoba.28,423 T. i. Pemberantasan Korupsi dengan merekrut 43 eks pegawai KPK. j. Terorisme 370 tersangka yg diamankan dengan cara preemtif. Sudah ungkap 7 DPO termasuk Ali Kalora yang tersisa hanya 4 orang di Poso. k. Soft Approach di Papua: Bimas Noken, Tifa, Koteka, Kasuari. l. Penugasan Polhukam; Tim Pungli selamatkan Rp. 325 M. Penangkapan OTT Pungli 11 Ribu. m. Pinjaman Online Illegal. n. Pemberantasan Mafia Tanah. o. Ruang pengaduan melalui Satgas Pangan untuk control agar semua distribusi, stabilitas harga terjaga. p. Petugas covid polri 61 Ribu orang. q. Pemulian Ekonomi Nasional dengan mengaktifkan Satgan PEN. r. Merevitalisasi SP2HP Berbasis Online.
6. Transpormasi Pelayanan Publik.
a. Disabilitas; Aksesibilitas, Hak dan Juga kesetaraan. b. Pelayanan teknologi informasi melalui Telp 001. c. Soal Transportasi melalui elektronik. d. Pemantapan komunikasi PolriTv, Polri Radio dan lainnya. e. Keterbukaan Kebebasan berekspresi; lomba mural pestival dan yang menang adalah yang kritik Polri. f. Lomba Orasi menghormati kebebasaran ekspresi
7. Tansformasi di pengawasan
a. Leadership, Teknis dan Etik. b. Propam Presisi. c. Aplikasi Dumas Polri untuk Handling Complaint. d. Mural dan tuntutan publik mendapat perhatian maka jika polri ada yang salah maka mesti pecat. e. Kegiatan PON. f. Kegiatan MT GP. g. Kegiatan G20.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Natalius Pigai |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2