DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 5 Stabat, yang bertempat di Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk pemeliaraan sarana dan prasarana sekolah diduga digelapkan kepala sekolah (Kepsek) berinisial BB untuk kepentingan pribadi dan terus menjadi perbincangan publik.
Pasalnya banyak bangunan seperti plafon (Asbes) yang rusak bolong- bolong dan mobiler meja belajar siswa-siswi disalah satu ruang sekolah tampak rusak jebol atau bolong yang cukup parah dan sangat memprihatinkan.
Tidak hanya itu, sekolah yang disebut-sebut sekolah unggulan, tampak juga kaca jendela banyak yang pecah dan terkesan diabaikan oleh kepala sekolah berinisial BB tanpa adanya perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi bangunan dan mobiler sekolah yang rusak cukup parah dan memprihatinkan tersebut, anggota DPRD Langkat melalui komisi B yang membidangi pendidikan dari Fraksi Gerindra mengatakan, akan segera ditindaklanjutin.
“Akan segera ditindaklanjuti. Dan Insya Allah, segera mungkin akan kita cek ke lapangan bg,” ucap tegas, Dedek Pradesa, S.Sos.I, kepada awak media ini saat dimintai tanggapan, melalui via pesan WhatsApp, pada hari Rabu (5/4/2023), sekira pukul 14.00 WIB.
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 5 Stabat, berinisial BB saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp, terkait Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliaraan sarana dan prasarana sekolah, hanya melihat pesan konfirmasi awak media ini dan memilih bungkam.
Pemberitaan sebelumnya, Kasek SMP N 5 berinisial BB terancam dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Stabat atas dugaan melakukan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sekolahnya. Pasalnya, banyak bangunan gedung dan mobiler sekolah yang tampak rusak dan sangat memperhatikan untuk pembelajaran siswa-siswi di sekolah tersebut.
Sejumlah pihak menduga kalau Kasek SMP N 5 Stabat sengaja membiarkan kondisi bangunan sekolah yang rusak dan tidak terawat. Karena anggaran dana BOS yang semestinya dipakai untuk perawatan sekolah diduga sudah habis dipakainya untuk kepentingan pribadi.
“Seharusnya sesuai 12 item juknis dana BOS bisa digunakan untuk biaya perawatan sekolah, diduga tidak dilakukan kepala sekolah dan terindikasi menggelapkan uang dana BOS untuk kepentingan pribadinya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/4/2023) siang.
Kata sumber, pihaknya akan segera melaporkan dugaan kasus penggelapan dana BOS oleh Kasek SMPN 5 Stabat ke Kejaksaan Negeri Stabat setelah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Hal ini penting dilakukan guna menimbulkan efek jera bagi kepala sekolah yang lain, agar tidak main-main dengan penggunaan dana BOS.
“Secepatnya ini akan kami laporkan ke Kejaksaa Negeri Stabat. Ini masih kami kumpulkan bukti-buktinya,” katanya.
SMPN 5 sendiri disebut- sebut merupakan sekolah unggulan di Kabupaten Langkat. Tapi melihat kondisi sekolahnya sangat memprihatinkan karena banyak plafon yang sudah berlubang, meja sekolah berusakan hingga papan tulis yang sudah retak-retak.
“Kayak gitu dibilang sekolah unggulan, papan tulisnya pun retak-retak gitu,” katanya.
Menurut informasi yang di dapat, secara keseluruhan jumlah siswa yang belajar di SMPN 5 ada sekitar 700 orang lebih. Kalau dikalikan dengan anggaran Dana BOS per murid Rp. 1.100.000 berarti pihak sekolah menerima Rp 700 juta.
Sementara itu, KTU SMPN 5 Stabat inisial SM saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan, mengenai bangunan banyak yang rusak seperti plapon dan meja siswa pihaknya sudah mengusulkan melalui LKS.
“Tapi tapi belum dipenuhi masih dalam menunggu,” ucapnya, Senin (3/4/2023) pagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |