“Jadi pemeriksaan kabawah nanti orang tangkap p torang,”Ujarnya.
Sedangkan menurut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tidore Kepulauan, Ali Dukomalamo, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, mengenai peraturan tersebut, ia mengaku, mengetahui soal isi dari kejelasan Perpres itu. Kendati demikian, Ia menyangkan, kenapa dirinya enggan diberitahukan paling tidak untuk diajak duduk bersama oleh Kesbangpol.
Malah upaya sinkronisasi pemindahan kepengurusan Paskibraka, itupun diketahuinya, sesudah Kesbangpol mengajukan telaahan staf ke Sekda, tanpa berkordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dispora.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bilang, kalau kita betul-betul berpemerintahan, seharusnya Kesbangpol mendatanginya lalu duduk bersama membicarakan hal tersebut, bukannya berbincang di balkon kantor Walikota.”Berbincang di teras Walikota itu kita kelakar saja,”Tutupnya.(DI/Amat)
Penulis | : Amat |
Editor | : Safari |
Sumber | : Marsaid Idris |
Halaman : 1 2