DETIKINDONESIA.CO.ID, SANANA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara, Ajis Agus Banapon, mengapresiasi tim gabungan Polres Kepulauan Sula (Kepsul) yang berhasil menangkap Gabriel Ola alias Go, tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kacamata Mangoli Utara, Rabu (19/11/2022).
Melalui pesan WhatsApp, Ajis menyampaikan sangat bersyukur dan kenerja pihak polisi telah berhasil menangkap tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Kepsul sejak 2 November 2022 lalu yang terhitung hingga kini tahanan tersebut yang bersembunyi di hutan selama 17 hari.
“Saya sangat bersyukur, kinerja Kapolres Kepsul dan para anggotanya yang berhasil menangkap Gabriel,” Kata Ajis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya