Selain Gabriel Ola yang berhasil ditangkap Polisi dini hari tadi, tamba Ajis, ia juga sangat menjunjung tinggi kinerja pihak kepolisian dalam menangkap tahanan yang lain melarikan diri dari sel Polres bersama DPO Gebriel Ola dengan cepat yakni hanya membutuhkan waktu beberapa hari.
Sekedar diketahui empat orang tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Kepsul tersebut dengan kasus yang berbeda, berhasil diringkus polisi. Yakni Julfahrin Golam alias Ino tersangka kasus persetubuhan anak, Sahril Junaidi Ipa alias Foler, tersangka kasus pencurian, Jumat 04 November 2022, sekira pukul 14.30 WIB di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula.
Sementara Darwis Paukuma alias Nai Nana, tersangka kasus pencurian di tangkap pada Sabtu, 5 November 2022, pukul 11.00 WIT.(DI/Saf)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2