Ketua DPD RI Ajak Kader Pelajar Muhammadiyah Jadi Garda Terdepan Hentikan Kerusakan Bangsa

Sabtu, 17 Desember 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Itulah sebenarnya yang sudah dilakukan para pendiri bangsa kita saat merumuskan bentuk dan sistem dari negara ini. Mereka bukan orang sembarangan. Mereka yang terlibat dalam BPUPKI dan PPKI berlatar beragam. Mulai dari kaum terpelajar, ulama, raja dan sultan Nusantara, hingga tokoh pergerakan. Dan di antara mereka juga ada tokoh-tokoh Muhammadiyah,” terang LaNyalla.

Dan yang lebih penting lagi, mereka memiliki suasana kebatinan yang sama, yaitu merasakan langsung menjadi bangsa yang terjajah, menjadi bangsa yang disebut inlander, bangsa kelas paling bawah.

“Sehingga mereka mengerti betul taksonomi Indonesia. Karena itu, gagasan-gagasan mereka dapat kita baca dalam pikiran-pikiran mereka yang hari ini masih tercatat dalam sejarah bangsa ini,” jelas LaNyalla.

LaNyalla menyampaikan, ciri utama demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini.

“Sehingga terjadi penjelmaan rakyat, tidak sekedar perwakilan rakyat. Untuk kemudian mereka menyusun arah perjalanan Bangsa dan memilih mandataris alias petugas rakyat yang diberi mandat,” urai LaNyalla.

Namun, rumusan para pendiri bangsa yang dituangkan di dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945 yang difinalkan pada 18 Agustus 1945 sudah hilang total. Terutama sejak bangsa ini melakukan perubahan konstitusi tahun 1999 hingga 2002 , dimana lebih dari 95 persen pasal-pasal di dalam konstitusi telah diganti

Baca Juga :  Konfercab ke XXX HMI, 9 Kandidat Memperebutkan Kursi Ketua Umum

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada para kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah untuk menghentikan kerusakan yang terjadi.

“Marilah kita hentikan ketidakadilan yang melampaui batas, karena ketidakadilan yang
melampaui batas itu telah nyata-nyata membuat jutaan rakyat, sebagai
pemilik sah kedaulatan negara ini menjadi sengsara.  Dan Allah SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang melampaui batas,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB