Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Senin, 21 Maret 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan jika akar masalah bangsa Indonesia adalah tirani yang menjadi mayoritas.

Hal itu disampaikannya saat memberikan keynote speech virtual di acara Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita dengan tema “Pemilu 2024: Jadi atau Ditunda?”, Minggu (20/3/2022) malam.

Hadir pada kegiatan itu Profesor Siti Zuhro, Hidayat Nur Wahid, Doli Kurnia Tanjung, Ahmad Baidowi, Profesor Nurliah Nurdin, Profesor Ali Munhanif, Burhanudin Muhtadi, Yohan Wahyu, Profesor Asep Saiful Muhtadi serta sejumlah tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla mengatakan penundaan Pemilu 2024 penting untuk dibahas, meski masyarakat lebih tertarik membahas
minyak goreng.

Baca Juga :  Bisa Bangkitkan Potensi Daerah, LaNyalla Dukung NTT Jadi Tuan Rumah PON 2028

Menurut LaNyalla, yang patut menjadi perhatian adalah kalimat Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang mengatakan “Kalau Partai Kompak, Jokowi Pasti Setuju”.

“Kalimat ini sangat penting untuk dicermati. Bagi saya, kalimat ini adalah salah satu permasalahan fundamental bangsa ini. Di mana
hegemoni partai politik, sekaligus tirani mayoritas partai politik di Senayan
adalah persoalan mendasar bangsa ini,” tegas LaNyalla yang hadir secara virtual.

Menurutnya, kalimat tersebut menunjukkan bagaimana negara ini bisa diatur suka-suka atas dasar kekompakan partai politik saja. “Asal partai kompak, mau apa saja pasti bisa,” katanya.

Hal itu sudah terbukti. Bagaimana secepat kilat partai melalui fraksi di Senayan menjadikan PERPPU sebagai Undang-Undang.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: DPD RI Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Tunjangan Perangkat Desa Dalam Revisi UU Desa

“Bagaimana DPR tidak secara luas melibatkan publik dalam membahas
Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang, meskipun banyak
pakar dan akademisi serta masyarakat yang menyoal. Semua jalan saja,” katanya.

Jika tak puas, maka mereka mempersilahkan untuk membawa hal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Lalu oleh MK ditolak dengan alasan legal standing atau ditolak materinya. Dan
keputusan MK bersifat final. Selesai. Rakyat pun tidak bisa berbuat banyak.

“Lalu, di mana sebenarnya kedaulatan hakiki rakyat Indonesia sebagai pemilik sah negara ini? Dianggap apa sebenarnya rakyat ini? Dianggap sampah? Yang dibutuhkan suaranya 5 tahun sekali saja,” tanya LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Bungo Mendapat Apresiasi Mahasiswa Bungo Jakarta atas Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Pj. Bupati Lombok Barat Diduga Terlibat Politik Kepentingan dalam Pengusulan Jabatan, Masyarakat Tuntut Evaluasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:22 WIB

Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:33 WIB

38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Senin, 30 Desember 2024 - 16:21 WIB

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:01 WIB

Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Berita Terbaru