Ketua DPD RI Apresiasi Pihak-pihak yang Laporkan Gratifikasi Idul Fitri

Kamis, 4 Mei 2023 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi selama Lebaran 1444 H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saya apresiasi pihak-pihak yang mampu hindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima. Karena bisa menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, juga risiko pidana,” tukas LaNyalla, Kamis (4/5/2023).

Meski demikian LaNyalla mengingatkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak pihak yang tak lapor gratifikasi yang diterima. Untuk itu dia meminta KPK bertindak lebih pro aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla juga mendorong keberanian masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan gratifikasi atau perilaku korupsi lainnya. Tindakan itu sebagai upaya menciptakan good governance, mengikis kebiasaan perilaku korupsi yang kini merajalela dan menjadi gaya hidup sebagian pejabat.

Baca Juga :  Puan Ungkap Kriteria Cawapres Ganjar, Harus Punya Visi yang Sama

“KPK harus aktif dan sudah seharusnya tanggapi setiap laporan agar menumbuhkan efek jera,” kata LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur.

“Selain itu juga menghargai antusiasme masyarakat yang rela mengawasi jalannya proses penegakan hukum,” imbuh dia.

Ditambahkan LaNyalla, bahwa pelapor
kasus-kasus korupsi rentan mendapat tekanan serta intimidasi. Bahkan dapat membahayakan nyawa pelapor itu sendiri.

“Maka KPK harus lebih menunjukkan kesungguhan terutama mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara,” paparnya.

Diketahui laporan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diterima KPK mencapai 373 laporan barang atau objek gratifikasi dengan nilai taksir
mencapai Rp240.712.804.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru