Ketua DPD RI Apresiasi Sukses Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Jatim

Jumat, 4 Agustus 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA  –  Transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Indonesia telah dimulai dan sejak 2018 mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla menilai kebijakan tersebut membawa dampak positif terhadap pengadaan barang dan jasa, termasuk hingga ke daerah-daerah.

Salah satunya, LaNyalla mengapresiasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa yang sukses dipraktikkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). “Bila kita memperhatikan perkembangan pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil dalam transformasi digital barang dan jasa, yang paling terlihat kemajuannya adalah Provinsi Jawa Timur,” kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Kamis (3/8/2023).

Senator asal Jawa Timur itu menilai, digitalisasi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace mitra Toko Daring dapat menekan penggunaan uang tunai, sehingga transaksi lebih efisien, akuntabel dan transparan.

“Selama ini, pengadaan barang dan jasa sangat rawan bagi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Melalui sistem digital, seluruh proses dapat diawasi oleh publik, sehingga transparansinya dapat terjaga. Tentu saja hal itu sangat efektif dan efisien, selain daripada memperkecil ruang terjadinya praktik KKN,” tegas LaNyalla.

Selain soal efisiensi, akuntabel dan transparan, LaNyalla menilai pengadaan barang dan jasa secara digital ini memberi ruang yang cukup besar bagi produk lokal untuk dapat bersaing dalam proses tersebut. Sehingga, produk-produk UMKM yang sudah terkoneksi dengan Pemprov Jatim dapat terfasilitasi dengan baik.

“Proses ini menghidupkan dan memberikan kesempatan berimbang kepada UMKM untuk dapat bersaing menawarkan barang dan jasa yang mereka miliki. Tentu ini adalah upaya yang patut kita apresiasi,” tegas LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua DPD RI : Kembali Ke Sistem Demokrasi Pancasila, Tidak Berarti Kembali Ke Era Orde Baru

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jawa Timur juga secara khusus menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021. Pergub tersebut mengatur mengenai belanja melalui Toko Daring mitra Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP). Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2020 mengatur bahwa belanja barang dan jasa melalui Toko Daring dapat dilakukan dengan nilai Rp50 juta per transaksi, dan di Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021, nilai belanja di Toko Daring bisa sampai mencapai nominal Rp200 juta per transaksi.

Sebelum Pergub tersebut diberlakukan, transaksi belanja langsung pemerintah dengan nominal di bawah Rp200 juta menggunakan uang tunai, dan sebagian melalui bank transfer. Kini seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa lewat marketplace tercatat secara digital, termasuk pembayarannya, dan perbandingan harga barang dan jasa menjadi lebih transparan.

Baca Juga :  Tidore Mengukir Sejarah Sabet Prestasi Lomba 10 Program PKK Se - Maluku Utara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru