>
Menurut LaNyalla, hanya itu yang bisa dilakukannya. Sebab, kewenangan yang ia miliki amat terbatas. “DPD RI itu kewenangannya amat terbatas. Kami hanya bisa menyerap dan menyalurkan aspirasi. Namun sedapat mungkin kami terus mengontrol aspirasi tersebut,” tutur dia.
Untuk itu, salah satu upaya yang mesti dilakukan untuk mengubah hal tersebut adalah dengan melakukan perbaikan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Bagaimana caranya? Ya, melalui Amandemen ke-5 Konstitusi,” tegas LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru Besar sekaligus Ketua Umum Padepokan Perguruan Pencak Silat Padjajaran, Raden Haji Sani Wijaya Nata Kusumah mendukung penuh perjuangan LaNyalla. Ia mendoakan apa yang dicita-citakan oleh LaNyalla akan berhasil.
“Kami mendukung dan mendoakan apa yang dicita-citakan tercapai. Sebagai pemimpin, Bapak harus amanah dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Teruslah berjuang bersama rakyat,” katanya.(DI/A)
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2