Ketua DPD RI: Dalam Sistem Liberal, Pilpres yang Mahal, Selalu Hadirkan Oligarki

Minggu, 14 Mei 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memastikan jika oligarki akan selalu turut campur tangan dalam Pemilihan Presiden Langsung yang mahal. Hal itu terjadi sepanjang bangsa ini masih menerapkan sistem pemilihan langsung berdasarkan prinsip demokrasi liberal ala Barat yang faktanya sangat mahal biayanya.

“Oleh karenanya, sepanjang bangsa ini masih menggunakan sistem pemilu langsung ala liberal Barat, maka siapapun presidennya nanti, pasti terlibat dalam campur tangan Oligarki Ekonomi,” kata LaNyalla saat memberikan materi Wawasan Kebangsaan dengan tema “Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Indonesia” kepada Guru Lolos Passing Grade (GLPG) di Surabaya, Kamis (11/5/2023).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, peran sentral oligarki dalam menentukan presiden terpilih bukan tanpa sebab. Hal ini terjadi imbas amandemen konstitusi empat tahap yang terjadi pada era Reformasi, dari tahun 19999-2002.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak saat itu, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak memiliki ruang kedaulatan.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Tak hanya di tingkat presiden, keterlibatan oligarki, baik itu oligarki politik maupun oligarki ekonomi, disebut LaNyalla juga meretas hingga ke ajang pemilihan gubernur dan bupati/wali kota yang juga dilaksanakan secara langsung.

“Hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi itu terjadi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung,” tegas LaNyalla.

Akibatnya, sepanjang sistem liberal ini masih diadopsi oleh bangsa ini, maka selama itu pula oligarki akan menancapkan kakinya untuk mencengkeram bangsa ini.

“Siapapun calon presiden Indonesia, pasti tidak akan mampu membiayai mahalnya biaya Pilpres. Sehingga pasti melibatkan oligarki ekonomi yang selama ini memang semakin mendekat ke dalam lingkar kekuasaan, baik di dalam partai politik, maupun di dalam kabinet presiden,” tutur LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, dalam konteks ekonomi, oligarki membuat negara tak lagi berkuasa penuh atas bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Tak Ada Lagi Kekerasan Terhadap Warga Wadas

“Sehingga dalam 20 tahun terakhir ini, kita melihat semakin banyak keganjilan atau paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Bahkan amanat Reformasi yang dituntut para mahasiswa saat itu, diantaranya adalah menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), faktanya di tahun 2022 yang lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mencapai angka tertinggi dalam sejarah,” ulas LaNyalla

Bahkan, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, Masyarakat Transparansi Internasional menyatakan indeks demokrasi Indonesia juga mengalami penurunan. Padahal, katanya, salah satu tujuan Reformasi saat itu adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. “Tetapi faktanya, di dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada masih ditemukan banyak kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis dan masif,” tegasnya.

Tak ada jalan lain. LaNyalla menilai bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dengan teknik addendum.

“Oleh karena itu, tidak ada pilihan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era Reformasi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Jatim, Ketua DPD RI: Rakyat Tidak Boleh Kalah Dengan Oligark

Sebab, LaNyalla melanjutkan, hanya sistem demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Di mana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang dipilih adalah peserta pemilihan umum. Sedangkan wakil-wakil yang diutus, adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka,” jelas LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Ahli A Zaldy Irza Pahlevi Abdurrasyid, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur, Rony Suharso dan Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Idris Yahya. Sementara dari GLPG dihadiri oleh Napan Fatoni Aziz selaku ketua beserta puluhan anggota GLPG se-Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru