“Karena DOB bagi pemerintah pusat akan memberatkan neraca APBN terkait Dana Transfer Daerah. Karena itu, harus ditunjukkan bahwa DOB Tayan secara Fiskal mampu dan tidak menjadi beban pusat,” tukas LaNyalla.
Ia juga mengungkapkan, meskipun salah satu fungsi DPD RI adalah memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk DOB, tetapi keputusan akhir tetap di pemerintah. Apalagi DOB harus dipayungi dengan Undang-Undang, dimana pembentuknya adalah Pemerintah dan DPR RI.
Soal pelestarian budaya, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sanggau, untuk memperhatikan kelangsungan aktivitas dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan dengan menjadikan sebagai bagian penting dari situs dan sejarah lahirnya negara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, LaNyalla juga mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk bersama-sama melestarikan kebudayaan dan peninggalan Keraton Pakunegara Tayan sebagai aset tidak ternilai bagi bangsa dan daerah, melalui pelestarian barang peninggalan Keraton Pakunegara Tayan.
“Untuk itu, DPD RI juga terus mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Adat Kerajaan Nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan Nusantara,” tutup LaNyalla.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Kalimantan Barat yakni Erlinawati dan Maria Goreti serta Senator asal Bali, Bambang Santoso. Turut mendampingi Staf Ahli Ketua DPD RI, Baso Juherman dan Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara, Yurisman Star.
Hadir pula Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri beserta Permaisuri, Pangeran, dan kerabat keraton, Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi, Sekda Provinsi Kalbar Harisson, Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka, Muspika Tayan Hilir, para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2