Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

Rabu, 5 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memanfaatkan pertemuan dengan Ketua Parlemen Singapura, Tan Chuan-Jin, untuk mendorong proses ratifikasi perjanjian bilateral antara Indonesia dan Singapura.

Dalam pertemuan di Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan itu, Rabu (5/10/2022), LaNyalla menjabarkan perjanjian yang diresmikan di Bintan pada 25 Januari 2022 oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo. Namun, perjanjian tersebut ternyata belum dapat direalisasikan karena belum diratifikasi.

“Khususnya Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, Flight Information Region, dan Perjanjian Ekstradisi,” papar LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, tertundanya proses ratifikasi perjanjian-perjanjian itu karena dibuat menjadi satu paket. Sehingga, proses ratifikasinya juga harus dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga :  Dewan Adat Bamus Betawi Gelar Rakernas I dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Abang Mpok Betawi

Seandainya ratifikasi bisa dipisahkan, prosesnya akan berjalan secara bertahap. Pada tahap pertama Perjanjian Ekstradisi bisa diratifikasi terlebih dahulu.

“Kemudian menyusul ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, karena pembahasannya di parlemen sedikit lebih kompleks,” tutur LaNyalla.

Pada 25 Januari silam, PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan bahwa bahwa Perjanjian Ekstradisi dan Kerja Sama Pertahanan ini sebagai bentuk kedewasaan hubungan kedua negara. Dan, perjanjian ini juga telah mempertimbangkan kepentingan kedua pihak dan mewakili keseimbangan manfaat yang baik.

“Yang kami lihat bukan saja bentuk kedewasaan, tetapi adanya trust yang semakin matang sebagai negara bertetangga yang mempunyai hubungan baik, karena saling membutuhkan,” ujar LaNyalla.

Soal Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, LaNyalla menilai ada satu permasalahan utama yang sejak tahun 2007 lalu hingga saat ini adalah tentang latihan bersama Angkatan Laut Singapura dengan negara-negara lain di dalam perairan Indonesia sebanyak empat kali dalam setahun.

Baca Juga :  Beras Premium Mahal dan Langka, Zulhas: Beli Punya Bulog

“Singapura dan Indonesia melihatnya sebagai bentuk kedewasaan dalam bertetangga. Sementara parlemen dan berbagai komponen masyarakat Indonesia melihat hal ini sebagai urusan kedaulatan yang tak bisa ditawar-tawar. Sebab, ada dasar hukumnya di konstitusi dan berbagai undang-undang terkait,” tutur LaNyalla.

Itu sebabnya, LaNyalla menilai ratifikasi perjanjian-perjanjian itu sebaiknya dipisah, jangan dipaketkan, agar kita bisa secepatnya melangkah ke depan secara bersama-sama tanpa ada hambatan. Sebab, saat ini, kita seperti disandera oleh kesepakatan untuk memaketkan ratifikasi perjanjian-perjanjian itu ke dalam satu paket.

“Di situ masalahnya, meskipun yang saya tahu sudah ada banyak penyesuaian antara narasi perjanjian yang ditandatangani di Bali tahun 2007 dengan yang ditandatangani di Bintan pada 25 Januari tahun ini,” urai LaNyalla.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Kepala Desa Tunjukkan Empati di Tengah Pandemi

LaNyalla juga menyambut baik Kerja Sama Strategis Tiga Jembatan yang telah ditegaskan dalam pertemuan para menteri kedua negara kita pada 12 Maret 2021. Yaitu kerja sama pembangunan Jembatan Digital, Jembatan Travel Bubble dan Jembatan Batam-Bintan.

“Pembangunan jembatan Bintan-Batam yang melibatkan kepentingan Singapura akan memperlancar arus barang, jasa, dan manusia termasuk wisatawan ke dan dari Singapura sehingga dapat meningkatkan dan memperluas interaksi perekonomian kedua negara bertetangga, bahkan semakin memperbesar peluang interaksi bisnis di kawasan Sijori,” ujar LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Menteri Bahlil Bersih-bersih Mafia LPG, Ketum AMMDI: Ini Langkah Brilian
Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:12 WIB

Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:04 WIB

Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Berita Terbaru

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:34 WIB

Teraju

Gereja Suku menutup Pintu penginjilan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:20 WIB