Ketua DPD RI Dorong Proses Ratifikasi Perjanjian Bilateral Indonesia-Singapura

Rabu, 5 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memanfaatkan pertemuan dengan Ketua Parlemen Singapura, Tan Chuan-Jin, untuk mendorong proses ratifikasi perjanjian bilateral antara Indonesia dan Singapura.

Dalam pertemuan di Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan itu, Rabu (5/10/2022), LaNyalla menjabarkan perjanjian yang diresmikan di Bintan pada 25 Januari 2022 oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo. Namun, perjanjian tersebut ternyata belum dapat direalisasikan karena belum diratifikasi.

“Khususnya Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, Flight Information Region, dan Perjanjian Ekstradisi,” papar LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, tertundanya proses ratifikasi perjanjian-perjanjian itu karena dibuat menjadi satu paket. Sehingga, proses ratifikasinya juga harus dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga :  LaNyalla, Afriansyah Noor Hingga Ryano Pandjaitan Dianugerahi Gelar Abang Betawi

Seandainya ratifikasi bisa dipisahkan, prosesnya akan berjalan secara bertahap. Pada tahap pertama Perjanjian Ekstradisi bisa diratifikasi terlebih dahulu.

“Kemudian menyusul ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, karena pembahasannya di parlemen sedikit lebih kompleks,” tutur LaNyalla.

Pada 25 Januari silam, PM Singapura Lee Hsien Loong mengatakan bahwa bahwa Perjanjian Ekstradisi dan Kerja Sama Pertahanan ini sebagai bentuk kedewasaan hubungan kedua negara. Dan, perjanjian ini juga telah mempertimbangkan kepentingan kedua pihak dan mewakili keseimbangan manfaat yang baik.

“Yang kami lihat bukan saja bentuk kedewasaan, tetapi adanya trust yang semakin matang sebagai negara bertetangga yang mempunyai hubungan baik, karena saling membutuhkan,” ujar LaNyalla.

Soal Perjanjian Kerja Sama Pertahanan, LaNyalla menilai ada satu permasalahan utama yang sejak tahun 2007 lalu hingga saat ini adalah tentang latihan bersama Angkatan Laut Singapura dengan negara-negara lain di dalam perairan Indonesia sebanyak empat kali dalam setahun.

Baca Juga :  Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kavling Tanah

“Singapura dan Indonesia melihatnya sebagai bentuk kedewasaan dalam bertetangga. Sementara parlemen dan berbagai komponen masyarakat Indonesia melihat hal ini sebagai urusan kedaulatan yang tak bisa ditawar-tawar. Sebab, ada dasar hukumnya di konstitusi dan berbagai undang-undang terkait,” tutur LaNyalla.

Itu sebabnya, LaNyalla menilai ratifikasi perjanjian-perjanjian itu sebaiknya dipisah, jangan dipaketkan, agar kita bisa secepatnya melangkah ke depan secara bersama-sama tanpa ada hambatan. Sebab, saat ini, kita seperti disandera oleh kesepakatan untuk memaketkan ratifikasi perjanjian-perjanjian itu ke dalam satu paket.

“Di situ masalahnya, meskipun yang saya tahu sudah ada banyak penyesuaian antara narasi perjanjian yang ditandatangani di Bali tahun 2007 dengan yang ditandatangani di Bintan pada 25 Januari tahun ini,” urai LaNyalla.

Baca Juga :  Erick Thohir Buat Terobosan Sepak Bola Turnamen Antar Negera Muslim

LaNyalla juga menyambut baik Kerja Sama Strategis Tiga Jembatan yang telah ditegaskan dalam pertemuan para menteri kedua negara kita pada 12 Maret 2021. Yaitu kerja sama pembangunan Jembatan Digital, Jembatan Travel Bubble dan Jembatan Batam-Bintan.

“Pembangunan jembatan Bintan-Batam yang melibatkan kepentingan Singapura akan memperlancar arus barang, jasa, dan manusia termasuk wisatawan ke dan dari Singapura sehingga dapat meningkatkan dan memperluas interaksi perekonomian kedua negara bertetangga, bahkan semakin memperbesar peluang interaksi bisnis di kawasan Sijori,” ujar LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Ternate Efisiensi Anggaran Rp 4,5 Miliar, Lanjutkan Pembangunan Polres
PT Surge Terima Kredit Hampir Rp 1 Triliun dari Bank BNI, Diduga Milik Konglomerat Terkait Panama Papers
Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel
IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:25 WIB

Bupati FX Mote Ingatkan ASN Waropen soal Disiplin, Dedikasi, dan Transparansi

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Pemuda Baptis Membudayakan Membaca Buku

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:06 WIB

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana Dorong RPJMD 2025-2030, Fokus pada Tiga Sektor Utama

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:24 WIB

Aksi Protes LMA di Wamena: Seleksi DPRP Papua Pegunungan Tidak Transparan

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:32 WIB

Bupati Pegunungan Bintang Spei Bidana Tegaskan Tindak Tegas ASN yang Tidak Disiplin dan Sering Absen

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:52 WIB

Wagub Papua Selatan Paskalis Imadawa: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Bangun Daerah

Berita Terbaru