Ketua DPD RI Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini

Selasa, 6 Juni 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang marketplace guru ramai-ramai ditolak oleh anggota Komisi X DPR RI. Para anggota DPR menilai gagasan tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan soal tenaga pendidikan di Indonesia, Selain itu, gagasan ini juga dianggap merendahkan profesi guru sebagai tenaga pendidik, yang disamakan dengan barang yang dapat diperjualbelikan.

Tanggapan berbeda justru disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu mendukung gagasan yang dicetuskan oleh Menteri Nadiem. Hanya saja, ada tiga syarat utama yang harus dijadikan pedoman jika ingin gagasan tersebut direalisasikan.

“Muara dari tiga syarat itu adalah untuk memastikan bahwa program tersebut mampu menjawab percepatan rekrutmen para guru honorer yang sudah lulus passing grade, tapi belum diusulkan dan belum diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ungkap LaNyalla, Senin (5/6/2023), Ketiga syarat tersebut, lanjut LaNyalla, yang pertama, platform yang direncanakan itu harus benar-benar diisi oleh mereka yang lulus passing grade atau nilai acuan dengan standar tertentu.

“Di sisi lain, mereka juga harus yang benar-benar belum diusulkan dan belum direkrut. Jadi benar-benar tepat sasaran, karena banyak sekali guru yang belum bernasib baik. Harus dengan syarat itu,” tandasnya, Syarat kedua, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, platform itu harus dieksekusi sebagai platform non profit. Dengan kata lain, LaNyalla tak ingin platform ini terdapat muatan bisnis.

“Platform ini tak boleh ada unsur komersil. Tidak boleh ada platform fee yang dibebankan kepada user. Harus bisa diakses secara cuma-cuma alias gratis, karena memang niatnya harus sebagai solusi kementerian,” jelas LaNyalla, Syarat terakhir, LaNyalla meminta kepada Menteri Nadiem untuk mengganti nama platform tersebut. Bukan marketplace guru, tapi cukup menggunakan istilah platform database guru yang bersifat living dan updated.

Baca Juga :  Harum Rizky, Perwakilan Jawa Timur Raih Juara 1 Duta Maritim Indonesia

“Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa. Cari platform yang namanya lebih elegan. Sebagai misal ‘Guruku’, ‘Database Guru’ atau ‘Living Database Guru’, agar tidak sama seperti platform jual beli barang,” tegas LaNyalla.

Untuk diketahui, Menteri Nadiem mengklaim gagasan marketplace guru untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.

Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas permasalahan mengenai guru. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru, “Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” terang Nadiem.

Baca Juga :  Berkat Seluruh Komponen, Anggota DPR RI Wenny Haryanto Realisasikan Program Kemitraan 100 % di Depok dan Bekasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru