Ketua DPD RI Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini

Selasa, 6 Juni 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang marketplace guru ramai-ramai ditolak oleh anggota Komisi X DPR RI. Para anggota DPR menilai gagasan tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan soal tenaga pendidikan di Indonesia, Selain itu, gagasan ini juga dianggap merendahkan profesi guru sebagai tenaga pendidik, yang disamakan dengan barang yang dapat diperjualbelikan.

Tanggapan berbeda justru disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Senator asal Jawa Timur itu mendukung gagasan yang dicetuskan oleh Menteri Nadiem. Hanya saja, ada tiga syarat utama yang harus dijadikan pedoman jika ingin gagasan tersebut direalisasikan.

“Muara dari tiga syarat itu adalah untuk memastikan bahwa program tersebut mampu menjawab percepatan rekrutmen para guru honorer yang sudah lulus passing grade, tapi belum diusulkan dan belum diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ungkap LaNyalla, Senin (5/6/2023), Ketiga syarat tersebut, lanjut LaNyalla, yang pertama, platform yang direncanakan itu harus benar-benar diisi oleh mereka yang lulus passing grade atau nilai acuan dengan standar tertentu.

“Di sisi lain, mereka juga harus yang benar-benar belum diusulkan dan belum direkrut. Jadi benar-benar tepat sasaran, karena banyak sekali guru yang belum bernasib baik. Harus dengan syarat itu,” tandasnya, Syarat kedua, tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, platform itu harus dieksekusi sebagai platform non profit. Dengan kata lain, LaNyalla tak ingin platform ini terdapat muatan bisnis.

“Platform ini tak boleh ada unsur komersil. Tidak boleh ada platform fee yang dibebankan kepada user. Harus bisa diakses secara cuma-cuma alias gratis, karena memang niatnya harus sebagai solusi kementerian,” jelas LaNyalla, Syarat terakhir, LaNyalla meminta kepada Menteri Nadiem untuk mengganti nama platform tersebut. Bukan marketplace guru, tapi cukup menggunakan istilah platform database guru yang bersifat living dan updated.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

“Tidak perlu menggunakan kalimat seolah-olah gagasan ini seperti marketplace jual beli barang. Guru ini manusia terhormat, jangan disamakan dengan barang atau jasa. Cari platform yang namanya lebih elegan. Sebagai misal ‘Guruku’, ‘Database Guru’ atau ‘Living Database Guru’, agar tidak sama seperti platform jual beli barang,” tegas LaNyalla.

Untuk diketahui, Menteri Nadiem mengklaim gagasan marketplace guru untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database bagi semua sekolah untuk dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.

Nadiem menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas permasalahan mengenai guru. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru, “Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” terang Nadiem.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Yusril Pimpin Tim Hukum Hadapi Sengketa Pilpres 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Pejabat DKI Berubah Jadi DKJ

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB