Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, semakin banyak sekolah inklusi dibuka di setiap tingkatan sekolah berarti pemerintah juga berkomitmen melaksanakan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan sekolah inklusi ini,” paparnya.
Di samping itu, Indonesia akan memiliki semakin banyak sumber daya unggul, karena biasanya anak berkebutuhan khusus mempunyai kelebihan tersendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lewat sekolah inklusi itulah, nanti bakat-bakat anak ini diasah. Sehingga bisa berprestasi sesuai bidangnya. Atau paling tidak mereka akan terfasilitasi sedini mungkin,” tukas LaNyalla.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya berencana membuka TK inklusi di dua sekolah yakni TK Negeri Pembina dan TK Negeri Pembina 2. TK inklusi tersebut melengkapi SD dan SMP inklusi yang sudah terlebih dahulu berjalan. Tutup
Penulis | : Air |
Editor | : Delvi |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2