DETIKINDONESIA.ID, MAMUJU- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan penandatangan tiga kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura.
Ketiga kesepakatan tersebut, dua di antaranya sudah digagas sejak tahun 2007 silam. Yakni, kerjasama pertahanan dan perjanjian ekstradisi. Sedangkan satu lagi, kesepakatan yang tergolong baru, yakni Flight Information Region (FIR).
“Ketiga perjanjian tersebut, khsususnya dua yang sudah digagas cukup lama sangat penting bagi kedaulatan dan kemnadirian Indonesia sebagai suatu negara. Terutama menyangkut perjanjian ekstradisi bagi kejahatan keuangan dan ekonomi,” tandas LaNyalla, yang berada di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (5/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan LaNyalla, selama ini Indonesia kesulitan melakukan penindakan kejahatan dan maupun ekstradisi karena belum adanya perjanjian dengan negara tetangga tersebut.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya