Ketua DPD RI Dukung RUU TPKS Segera Ditetapkan Jadi UU

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BENGKULU – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera ditetapkan menjadi Undang-Undang TPKS.

Hal itu disampaikan oleh LaNyalla ketika membuka secara virtual Webinar RUU PKS dengan tema Urgensi Pengesahan RUU TPKS dalam Menyikapi Tindak Kekerasan Seksual di Indonesia, Rabu (16/3/2022) di Jakarta.

Menurut LaNyalla, kejahatan dan kekerasan seksual bukan sekedar tindak pidana biasa, tetapi dalam Hukum Internasional dikategorikan sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah menjadi komitmen DPD RI sejak tahun 2016 mendukung RUU TPKS agar segera dibahas dan ditetapkan. Makanya kami turut prihatin dengan penundaan berkali-kali RUU ini di tengah semakin
maraknya kriminalitas terhadap perempuan dan anak-anak,” katanya di sela kunjungan kerja ke Bengkulu.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

RUU TPKS sebelumnya bernama RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). RUU ini sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2016. Namun baru disahkan sebagai inisiatif DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Padahal, RUU ini sebelumnya telah memenuhi syarat filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

“Penetapan RUU TPKS seharusnya sudah ditetapkan sejak tahun 2020. Tetapi DPR RI lebih memilih untuk membahas dan merampungkan RUU Cipta Kerja yang hingga kini sarat dengan perdebatan,” ujar dia.

LaNyalla juga melansir data Komnas Perempuan tentang peningkatan tindak
kekerasan terhadap perempuan. Dalam kurun waktu 12 tahun, yakni 2008 sampai 2019 meningkat sebanyak 792%.

“Walaupun pada tahun 2020-2021
mengalami penurunan, namun fenomena kekerasan terhadap perempuan
harus tetap menjadi concern kita bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Ende, LaNyalla Gelorakan Indonesia Kembali ke Pancasila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB