Ketua DPD RI : Hanya Pancasila, Sistem Bernegara yang Jamin Kedaulatan Rakyat

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai sistem bernegara yang berdasarkan Pancasila sangat luar biasa. Karena menjamin kedaulatan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Sayangnya sistem tersebut telah bubar seiring dengan perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 lalu.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi
Keynote Speech Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan, BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary, Jombang, Sabtu (11/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amandemen UUD 45 tahun 1999 sampai 2002 adalah kecelakaan Konstitusi yang harus segera diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” kata LaNyalla yang saat ini sedang melaksanakan reses di Jawa Timur tersebut.

Menurut LaNyalla, konsepsi atau sistem bernegara Pancasila menempatkan para hikmat yang mewakili rakyat, baik dari unsur partai maupun non partai, termasuk utusan daerah dan utusan golongan berada di Lembaga Tertinggi Negara. Sehingga menjadi sistem yang berkecukupan. Kemudian Presiden berada di bawahnya atau disebut sebagai Mandataris MPR, alias petugas rakyat.

Baca Juga :  LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat

“Pada tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa yang mayoritas adalah tokoh-tokoh agama dan ulama telah bersepakat, bahwa sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia adalah sistem Demokrasi Pancasila. Yang merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, sebagai wadah penjelmaan seluruh elemen rakyat,” tukasnya lagi.

Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Ada pembagian yang tegas, antara wilayah public goods, yang mutlak harus dikuasai negara, dan wilayah commercial goods untuk swasta, serta irisan di antara keduanya yang menggabungkan kerja bersama. Sehingga terjadi proses usaha bersama atau yang sering saya sebut sebagai Public, Private, People, Partnership atau 4 P. Yaitu keterlibatan yang jelas antara negara, swasta dan masyarakat dalam aktivitas ekonomi,” tuturnya.

Baca Juga :  Rasio Timpang, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Menambah SDM Dokter

Jelas bahwa air, hutan atau ladang, dan api atau energi, lanjutnya, merupakan Infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian menjadi bisnis pribadi.

“Namun yang terjadi saat ini, kedaulatan rakyat sudah diberikan menjadi kedaulatan Partai Politik di DPR RI, dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung. Sehingga rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa,” ucap dia.

Lalu, faktanya segelintir orang, dapat menguasai dan menguras kekayaan alam Indonesia. Sementara ratusan juta rakyat hanya jadi penonton. Ketidakadilan inilah yang menjadi salah satu faktor penyumbang kemiskinan struktural.

“Belum lagi soal jumlah hutang pemerintah yang meningkat jauh sejak awal tahun 2000 hingga sekarang. Bahkan tahun 2023 ini, pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700 triliun rupiah. Artinya di akhir tahun 2023 nanti, akan menembus angka 8.000 triliun rupiah,” bebernya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong UMKM dalam Kerja Sama Bilateral Indonesia-Jepang

Semua terjadi karena hasil dari empat tahap perubahan UUD 45 telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal UUD naskah asli yang dirumuskan para pendiri bangsa. Pasal-pasal dalam UUD hasil perubahan justru mencerminkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi Indonesia perlahan tapi pasti menjadi Kapitalistik.

“Oleh karena itu mari kita kembali ke UUD 45 naskah asli. Kemudian kita adendum untuk perbaiki kelemahannya, agar kita tidak mengulang orde lama dan orde baru. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” paparnya.

Hadir dalam kesempatan itu Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendy, Rektor Universitas Hasyim Asy’ary, Prof. Haris Supratno, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto, Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri dan
Segenap Civitas Akademika Universitas Hasyim Asy’ary.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian
Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan
Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?
Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta
Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai
Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah
Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:21 WIB

Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:04 WIB

Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur

Senin, 3 Februari 2025 - 19:01 WIB

Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN

Senin, 3 Februari 2025 - 14:09 WIB

Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:13 WIB

Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:20 WIB

Pemprov DKI Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Potensi Banjir

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ngopi Bareng Kohati Cabang Ternate: Perempuan Kepulauan dan Tantangan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB

Nasional

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:34 WIB

Teraju

Gereja Suku menutup Pintu penginjilan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:20 WIB