DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pentingnya sistem pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi, baik disalurkan melalui distributor maupun kios resmi.
Dengan begitu, kemungkinan penyelewengan distribusi pupuk subsidi bisa dikendalikan.
“Kita tak ingin hak petani terhadap pupuk subsidi dirampas. Maka, yang perlu diperkuat adalah mekanisme pengawasan secara ketat, berjenjang dan terikat,” kata LaNyalla, Jumat (28/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, tanpa pengawasan, pelanggaran sangat mungkin terjadi, terutama mengenai harga penjualan di tingkat petani. Hal ini tentu saja merugikan petani. Pemerintah telah memberikan subsidi pupuk tetapi petani menjadi pihak yang dirugikan alias tak menikmati kehadiran pemerintah.
Dikatakannya, meski proses pencatatan kebutuhan pupuk di kalangan petani sudah terekam secara elektronik melalui E-RDKK, namun yang menjadi kendala adalah distribusi di lapangan. Dalam konteks pendistribusian belum ada mekanisme pengawasan yang terukur, sehingga penyelewengan kerap kali terjadi.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya