Ketua DPD RI: Ingin Wujudkan Indonesia Emas, Harus Kembali ke Pancasila

Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika Pancasila merupakan way of life menuju Indonesia Emas tahun 2045. Hal itu ditegaskan LaNyalla dalam Seminar Nasional III secara virtual yang dihelat Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada dengan tema “Kolaborasi Nilai-Nilai Pancasila Menuju Indonesia Emas”, Sabtu (29/10/2022).

Dikatakan LaNyalla, secara sederhana dapat dikatakan Indonesia Emas akan tercapai bila nilai-nilai Pancasila di semua lini kehidupan. “Sehingga harus dikolaborasikan, karena memang Pancasila adalah way of life bangsa,” tegas LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, dalam pidatonya di Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 24 September 1955, Bung Karno mengatakan bahwa Pancasila sama sekali bukan ciptaannya. Pancasila sudah ada sebelum Republik ini ada, jauh di era Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

“Itu artinya, dalam kajian ontologis, keberadaan Pancasila adalah spirit dan nilai-nilai masyarakat Nusantara, sebelum Indonesia diproklamasikan. Sehingga, spirit dan nilai-nilai dari Pancasila sejatinya adalah watak dasar atau DNA sli bangsa di Nusantara ini,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menyebut Pancasila merupakan warisan luhur bangsa di Nusantara ini, yang disepakati oleh para pendiri bangsa sebagai way of life bangsa ini, sebagai Staats Fundamental Norm, sekaligus sebagai grondslag dan pedoman dasar dalam berbangsa dan bernegara.

“Sehingga sudah seharusnya kita menjadikan Lima Sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam kita menjalankan negara ini. Itulah mengapa Pancasila harus dijabarkan dalam pasal-pasal dan penjelasan konstitusi kita. Yang artinya diimplementasikan sebagai Norma Hukum Tertinggi,” papar LaNyalla.

Baca Juga :  LaNyalla Berharap Industri Sarung Tenun Desa Wedani Jadi Inspirasi di Jatim

Persoalan mendasar bangsa saat ini adalah saat terjadinya amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Telah terjadi perubahan yang fundamental, di mana isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli telah diubah hampir 95 persen. Naskah Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 juga dihapus total.

Dalam kajian yang dilakukan Profesor Kaelan, isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 2002 itu sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila. Yang terjadi justru sebaliknya, menjabarkan Ideologi lain, yakni Liberalisme dan Individualisme.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru