DETIKINDONESIA.CO.ID, JEMBER – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan perbedaan mencolok konsep ekonomi Pancasila dan ekonomi kapitalis saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Negeri Jember (Polije).
“Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya Oligarki,” kata LaNyalla, Selasa (25/10/2022).
Namun, negara ini justru menerapkan konsep ekonomi kapitalis yang mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan tax ratio. Mekanisme ekonomi diserahkan pada pasar, yang semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Posisi negara, sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya akan menjadi ‘Host’ atau Master of Ceremony untuk memberi karpet merah kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak hingga HGB yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun,” ungkapnya.
Negara juga hanya menjadi pemberi Ijin Konsesi atas Tambang Emas dan Batubara serta mineral lainnya, pemberi Ijin atas penggunaan hutan untuk lahan sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi Smelter Nikel milik Tiongkok.
Negara hanya mendapat royalti dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan asing.
“Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi,” ucap dia.
Semua itu terjadi setelah Amandemen Konstitusi tahun 1999 sampai 2002, terutama Pasal 33 naskah asli UUD 1945 beserta Penjelasannya yang diubah semula 3 ayat menjadi 5 ayat dan menghapus total Naskah Penjelasannya.
Padahal sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2 Selanjutnya