Ketua DPD RI Jelaskan Beda Konsep Ekonomi Pancasila dan Kapitalis ke Mahasiswa Polije

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JEMBER – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan perbedaan mencolok konsep ekonomi Pancasila dan ekonomi kapitalis saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Negeri Jember (Polije).

“Sistem ekonomi Pancasila pastinya akan memperkaya rakyat. Sedangkan sistem ekonomi kapitalis justru memperkaya Oligarki,” kata LaNyalla, Selasa (25/10/2022).

Namun, negara ini justru menerapkan konsep ekonomi kapitalis yang mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan tax ratio. Mekanisme ekonomi diserahkan pada pasar, yang semakin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Posisi negara, sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya akan menjadi ‘Host’ atau Master of Ceremony untuk memberi karpet merah kepada siapapun investor yang akan membangun di Indonesia. Dengan segala macam bonus yang diberikan. Mulai keringanan pajak hingga HGB yang bisa diperpanjang sampai 160 tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  RKI Ajak Seluruh Anak Muda Indonesia Kawal Pendaftaran AMIN di KPU dan All Out Menangkan 1 Putaran

Negara juga hanya menjadi pemberi Ijin Konsesi atas Tambang Emas dan Batubara serta mineral lainnya, pemberi Ijin atas penggunaan hutan untuk lahan sawit. Negara hanya menjadi pemberi Ijin atas investasi Smelter Nikel milik Tiongkok.

Negara hanya mendapat royalti dan pajak ekspor dari Kekayaan Alam Indonesia yang dikuras oleh Oligarki Ekonomi, yang berkolaborasi dengan asing.

“Itulah mengapa APBN Indonesia selalu minus. Sehingga harus ditutup dengan utang luar negeri yang bunganya sangat tinggi,” ucap dia.

Semua itu terjadi setelah Amandemen Konstitusi tahun 1999 sampai 2002, terutama Pasal 33 naskah asli UUD 1945 beserta Penjelasannya yang diubah semula 3 ayat menjadi 5 ayat dan menghapus total Naskah Penjelasannya.

Baca Juga :  PDIP Optimis Jawa Tengah Masih Kandang Banteng

Padahal sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB