Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD

Jumat, 24 September 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah turun tangan untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19, guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak.

“Untuk mengatasi situasi itu, saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi untuk melindungi hak dan profesi mereka. Guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini yang menggantikan peran ibu di rumah. Perannya tidak kecil,” tegas LaNyalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan.

Kendala yang dihadapi adalah salah satunya kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini yang sifatnya sangat psikomotorik.

Baca Juga :  LaNyalla: Banyuwangi Layak Jadi Pusat Produksi Olahan Hasil Laut

“Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan bahkan memecat gurunya, terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta,” terang LaNyalla.

Apalagi, fakta lapangan gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR, bahkan banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesionalitas yang jelas.

“Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini membuat guru PAUD menjadi kelompok
rentan yang kehilangan pekerjaan,” ujar LaNyalla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB