“Walaupun hasilnya masih bisa kita perdebatan terkait dengan metodologi dan indikator yang survei yang digunakan, namun langkah bijak yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana ke depannya nanti,” jelas Lutfil.
Oleh karena itu, PWI akan pro aktif melakukan komunikasi baik dengan Dewan Pers menyangkut penyempurnaan metodologi survei agar bisa benar-benar memotret indeks kemerdekaan yang lebih tepat. Ia juga akan mendorong kepala daerah untuk memberi perhatian terhadap peningkatkan indeks kemerdekaan pers di Jatim.
Menurut Lutfil, salah satu aspek yang perlu dilakukan adalah menghadirkan regulasi yang mengatur tentang peran pers dalam memberitakan isu-isu terkait pengarusutamaan gender, pemberitaan ramah anak hingga peran pers dalam membuka akses bagi penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendongkrak nilai indeks kemerdekaan pers, lanjut Lutfil, Gubernur juga harus menunjukkan komitmennya meningkatkan kapasitas dan kualitas pers di daerah.
“Apa yang dilakukan Dewan Pers dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pers melalui sejumlah kebijakan seperti penyelenggaraan Uji kompetensi wartawan atau sertifikasi perusahaan pers, harus didukung oleh pemerintah daerah,” tegas Lutfil.
Menurutnya, dukungan inilah yang perlu diformulasikan dalam bentuk regulasi yang bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan atau berupa Peraturan Daerah (Perda).
“PWI Jatim siap menginisiasi dan membantu pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang bisa mendongkrak indeks kemerdekaan pers di masa mendatang,” tegas Lutfil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2