“Apalagi warga Wadas terbelah, ada sebagian yang telah menerima ganti rugi dan ada sebagian warga yang menolak. Di sinilah diperlukan kebijaksanaan dan kedewasaan para eksekutor agar terdapat win win solution dan tetap mengedepankan permufakatan,” saran LaNyalla.
Meski pemerintah telah melakukan pembayaran beberapa lokasi tanah warga di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah untuk tambang batuan andesit, penolakan masih terjadi.
Hal ini terlihat dari rencana aksi yang direncanakan digelar warga Wadas, Selasa, 12 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Wadas melakukan aksi penolakan terhadap inventarisasi dan identifikasi tanah tahap kedua yang direncanakan dilakukan BPN/ATR pada 12-15 Juli 2022.
Gerakan aksi Wadas dalam kegiatan tersebut diunggah di akun Santri Nahdliyin @FNKSDA, singkatan dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam, pada 11 Juli 2022.
Penulis | : Tim |
Editor | : Muhamad Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2