Ketua DPD RI Nilai Banyak Masyarakat Tak Sadar UUD 1945 Telah Berganti dan Meninggalkan Pancasila

Kamis, 22 September 2022 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Pada Kuliah Umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, (Doc: DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Pada Kuliah Umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, (Doc: DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANA TORAJA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan hingga saat ini banyak masyarakat tidak menyadari jika UUD 1945 telah berganti akibat perubahan konstitusi 1999 hingga 2002 lalu. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla pada kuliah umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, kondisi dan situasi ini belum banyak dipahami oleh masyarakat. Padahal, amandemen saat itu mengubah hampir 95 persen isi pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat perubahan itu, ideologi bangsa ini berubah dari Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, menjadi ideologi lain, yakni Liberalisme dan Individualisme,” kata LaNyalla, dalam kuliah dengan tema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat itu.

Baca Juga :  KPU Langkat Gelar Coffe Morning Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 Bersama Wartawan

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, perubahan itu juga fatal. Sebab sama artinya dengan membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Karena telah menghilangkan nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia, dengan menghapus dokumen nasional sebagai identitas nasional, serta menghilangkan nilai Proklamasi sebagai suatu kelahiran baru.

Pun halnya dengan kedaulatan rakyat, telah dirampas sejak dilakukannya amandemen 1999-2002.

Dalam konteks ekonomi, Indonesia telah meninggalkan asas kesejahteraan rakyat yang identik dengan konsep ekonomi pemerataan menjadi ekonomi
pertumbuhan.

“Sehingga semakin memperkuat oligarki ekonomi, baik swasta nasional maupun asing untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” beber LaNyalla.

Perpecahan kohesi bangsa akibat pemilihan presiden secara langsung juga imbas dari amandemen tersebut. Yang lebih memprihatinkan, perubahan itu telah membuka peluang pencaplokan Indonesia oleh bukan orang Indonesia asli.

Baca Juga :  Ketua DPD RI, Biang Masalah Solar Karena Penetapan Kuota BPH Migas Yang Salah

Partai politik pun diberi kekuasaan yang amat berlebihan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini.

LaNyalla dengan tegas menyatakan kondisi ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sementara kemampuan pemerintah semakin berkurang akibat APBN yang selalu defisit dan beban utang yang besar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB