“Sudah menjadi tugas kita semua untuk mempercepat dan memperluas kesadaran rakyat terkait hal ini. Karena perjuangan ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kita tidak bisa terus-menerus seperti ini. Kita tidak bisa terus menerus mengikuti sistem yang tidak cocok dan tidak tepat untuk bangsa yang super majemuk ini,” ulas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, sebagai bangsa yang super majemuk, sebagai negara kepulauan yang terpisah lautan, Indonesia harus memiliki sistem yang mampu mewadahi semua elemen bangsa.
“Sistem tersebut adalah sistem demokrasi Pancasila yang asli yang ditandai dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara, yang merupakan wadah perwakilan dan penjelmaan rakyat Indonesia,” ujar LaNyalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan, Lembaga Tertinggi Negara sudah lengkap karena tak hanya diisi oleh partai politik. Ada juga perwakilan dari utusan daerah dan utusan golongan.
Menurut LaNyalla, sistem tersebut pernah dipraktikkan pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Hanya saja, terjadi penyimpangan lantaran belum disempurnakan dengan baik.
Oleh karenanya, dalam peta jalan yang dibuatnya, LaNyalla menawarkan gagasan untuk dilakukan penyempurnaan agar praktik penyimpangan tersebut tak terulang.
“Salah satu hal terpenting mengapa kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah, karena saat amandemen tahun 1999-2002 bangsa ini telah mengganti sistem demokrasi Pancasila dengan demokrasi Liberal barat,” tuturnya.
Alasan yang saat itu digunakan adalah untuk memperkuat sistem presidensial, sehingga Indonesia secara perlahan tapi pasti menjadi semakin liberal, kapitalis, sekuler dan individualis. Imbasnya, terjadinya ketimpangan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.
Oligarki pun menguasai ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) bangsa ini. Oligarki ekonomi itu mulai menyatu dengan oligarki politik, karena mereka juga masuk ke dalam lingkar kekuasaan, sehingga menyandera kebijakan negara untuk berpihak kepada mereka.
“Inilah persoalan yang sesungguhnya. Persoalan yang timbul sebagai akibat dari perubahan total konstitusi kita pada tahun 1999-2002 silam,” papar LaNyalla.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian. Sementara dari Pemkab Tana Toraja diwakili Asisten II Pemkab Tana Toraja, Yunus Sirante, Kadis Sosial Tana Toraja, Andriana Salang, Inspektur Tana Toraja, Damoris Sambiring dan Kadisdukcapil Tana Toraja, Andarias Sarangga. Hadir pula ratusan mahasiswa dan staf pengajar dari Stikes Sinar Kasih, IAKN Toraja dan Stikes Lakipadada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyallacenter |
Halaman : 1 2