“Tertib seperti kepemilikan izin usaha sebagai syarat izin tambang serta memperhatikan lingkungan sekitar tambang agar pertambangan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang dapat menyebabkan bencana banjir,” katanya.
LaNyalla menambahkan, kerja sama dan sinergitas sangat penting agar setiap elemen mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi.
“Pengusaha juga perlu menyiapkan program reboisasi atau penghijauan setelah dilakukan penambangan. Hal ini dapat dilakukan bersama masyarakat sekitar. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan pertambangan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak itu saja, alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menilai perlu juga dilakukan dialog dan pengarahan dilakukan berkesinambungan.
“Mungkin ke depannya dapat lebih banyak melibatkan pelaku usaha UMKM dan lebih banyak melibatkan pengusaha tambang, “ katanya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2