“Tapi, Pertashop hanya menjual Pertamax. Kita harapkan Pertamina memberikan kebijakan lebih. Sehingga Pertashop yang ada di desa juga bisa menjual BBM jenis lain, khususnya subsidi. Sehingga masyarakat desa bisa menikmatinya sesuai dengan harga pasaran,” jelasnya.
Untuk beberapa kasus di desa, terutama desa-desa di pegunungan yang susah dijangkau oleh truk Tangki, menurut LaNyalla, masih dimungkinkan untuk diskresi.
“Tapi harus ada rekomendasi dari kelurahan lewat bupati untuk pembelian di SPBU melalui drum. Hanya saja mekanisme penjualan ke konsumen, khususnya untuk Pertalite dan Bio Solar, tetap harus tercatat secara digital,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kasus di Majalengka, LaNyalla mengimbau sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada. Artinya, Kades atau Lurah intens berkoordinasi dengan jajaran di atasnya, termasuk kepolisian untuk menjamin distribusi.
“Contoh di Madiun, saat petani membutuhkan BBM untuk mengisi genset yang digunakan untuk air sawah, bupati minta dialokasikan BBM-nya ke Pertamina. Kemudian Pertamina menunjuk SPBU yang boleh menyalurkan BBM-nya,” terang LaNyalla.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2