Syarat ketiga, jelas LaNyalla, adalah kesiapan regulasi.
“Dunia digital adalah dunia yang begitu dinamis. Hitungan perubahannya bukan tahun, tapi hari, bahkan jam. Maka pemerintah harus menyiapkan regulasi yang tidak kuno, yang mengakomodasi perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor aturan yang baik dan memihak kepada kepentingan bangsa,” katanya.
LaNyalla berharap Kementerian terkait juga segera menyiapkan regulasi yang mampu mengakomodasi secara cepat revolusi teknologi digitalisasi.
“Terutama di bidang pertanian yang muaranya wajib berpihak kepada kepentingan nasional kita sebagai bangsa yang berdaulat,” katanya.
Dijelaskannya, ada banyak hal yang harus disiapkan secara fundamental sebelum melakukan perubahan yang diiringi percepatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila tahapan-tahapan ini kita kerjakan dengan benar, dan serius, Insya Allah apa yang kita programkan akan berjalan dengan baik. Karena sudah menjadi kodrat manusia untuk bisa melakukan adaptasi terhadap perubahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, hal terakhir yang paling penting untuk dibangun adalah model bottom up planning, dengan melibatkan petani dalam penyusunan inovasi.
“Inovasi teknologi yang dihasilkan harus sesuai dengan kebutuhan petani dan sesuai dengan agro-ekosistem spesifik lokasi. Jangan mengulang beberapa kesalahan seperti bantuan-bantuan kementerian yang tidak tepat sasaran, sehingga alat atau sarana produksi pada akhirnya mangkrak karena tidak dapat digunakan oleh petani akibat ketidaksesuaian dengan agro-ekosistem lokasi,” katanya.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2