Ketua DPD RI Sandang Gelar Ampon Chiek Dari Kerajaan Beutong, Aceh

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEULABOH- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berhak menyandang gelar kehormatan Ampon Chiek saat berkunjung ke Kerajaan Beutong, Aceh, Kamis (24/3/2022).

Gelar untuk LaNyalla ditandai dengan pemberian kopiah, rencong dan piagam yang diserahkan langsung Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan.

Paduka Yang Mulia Ampon Daulat Tuanku Raja Beutong Ke-IX, Teuku Raja Keumangan, menjelaskan gelar kehormatan itu diberikan atas darma bakti LaNyalla kepada bangsa dan NKRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teuku Raja Keumangan berharap kehadiran LaNyalla di Kerajaan Beutong, dapat menjalin silaturahmi dan membawa berkah bagi rakyat Beutong dan Aceh.

“Kami berharap dengan kunjungan ini berpengaruh besar demi kepentingan pembangunan di Aceh dan Nagan Raya. Mohon kami terus diberi perhatian,” kata Teuku Raja Keumangan.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, Raja Beutong Ke-IX juga menyerahkan surat terkait perpanjangan dana Otonomi Khusus Aceh.
“Kami titip kepada Pak Ketua DPD RI, mohon disampaikan ke pemerintah,” ujar dia.

Ditegaskannya komitmen Aceh terhadap negara tidak perlu diragukan, sebab raja-raja Aceh sepakat melebur ke negara Republik Indonesia saat kelahiran negeri ini.

“Awalnya salah satu raja Aceh Teuku Muhammad Hasan diajak bicara oleh Presiden Soekarno untuk lahirnya bangsa. Dari situlah kemudian raja-raja di Aceh sepakat melebur ke dalam Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berterimakasih atas gelar yang diberikan. Menurutnya, sebuah kehormatan sudah diangkat sebagai bagian dari kerajaan di Aceh.

Baca Juga :  Hadiri Forum Perguruan Tinggi, Ketua DPD RI Jelaskan Kemiskinan Struktural Akibat Ketidakadilan

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyampaikan sejak Amandemen atas UUD 1945 naskah Asli tahun 1999 hingga 2002 silam, elemen-elemen Non-Partisan, termasuk unsur golongan, seperti Raja dan Sultan Nusantara, kehilangan peran.

“Dari Amandemen tersebut, sistem Demokrasi Indonesia menjadi berubah. Kekuasaan yang besar diberikan kepada Partai Politik,” papar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB