Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Saat kegiatan reses, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar.

Hadir Abdul Syukur (Ketua DPC ABPEDNAS Blitar yang juga Wasekjen Bid. Hukum dan HAM DPP ABPEDNAS), Ali Mas’ud (Wakil Ketua), Sugiono (Sekretaris), Ni’matul Solikhah dan Andri Susanto (Anggota).

Ali Mas’ud mewakili ABPEDNAS Blitar meminta Ketua DPD RI mengawal proses perjalanan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini Revisi UU tersebut berproses di DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih dan sebuah kebanggaan kami diterima oleh Pak Ketua DPD RI. Pada prinsipnya kami berharap DPD RI mengawal proses Revisi UU Desa sehingga bermanfaat bagi desa dan segala perangkatnya serta akan bermanfaat bagi Indonesia,” ujar Ali, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Sekjen DPD RI Ke Komisi III DPR RI

Dijelaskan Ali, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang ada di desa dengan tugas pokok dan fungsinya antara lain membahas dan menyepakati Peraturan Desa. Juga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.

“Kami yang bisa diistilahkan sebagai DPR-nya Desa ini menuntut adanya peningkatan kesejahteraan anggota BPD yang selama ini dinilai masih jauh dari standar,” tukas dia.

Menambahkan pernyataan Ali, Ketua DPC ABPEDNAS Blitar, Abdul Syukur, ingin DPD RI mengawal Perubahan kedua UU Desa sampai aturan pelaksanaannya baik PP dan Kemendagri terkait hak-hak BPD. Hak tersebut antara lain terkait tunjangan kedudukan, tunjangan kinerja, operasional BPD, hak mendapatkan BPJS, termasuk hak purna bakti.

Baca Juga :  Sah! Ketua DPD RI Jadi Warga PSHT

“Keinginan kami hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah bukan hanya Perbup. Sehingga ada standar secara nasional karena selama ini setiap desa masih bervariasi. Masing-masing kabupaten beda besarannya,” imbuh dia.

Menanggapi aspirasi ABPEDNAS, Ketua DPD RI mengatakan sejauh ini sudah meminta Komite I DPD RI yang membidangi tentang pemerintahan termasuk pemerintahan desa untuk menindaklanjuti.

Pada dasarnya, DPD RI menurut LaNyalla, akan terus memperjuangkan kemajuan desa dan kesejahteraan semua elemen di desa. Meskipun sebenarnya kewenangan dan kekuasaan DPD RI tidak sebesar dan sekuat DPR.

“Kami akan terus memberikan dukungan dan dorongan agar semua aspirasi para kepala desa, perangkat desa, BPD dan elemen lain di desa terakomodasi sehingga nantinya RUU tentang Desa ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  AHY Tiba di Bima, Ini Respon Caleg Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Agus Fahrin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : KEMPALAN

Berita Terkait

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:33 WIB

DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:18 WIB

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Berita Terbaru