Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI Tetap Kawal Revisi UU Desa (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Saat kegiatan reses, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bertemu pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar.

Hadir Abdul Syukur (Ketua DPC ABPEDNAS Blitar yang juga Wasekjen Bid. Hukum dan HAM DPP ABPEDNAS), Ali Mas’ud (Wakil Ketua), Sugiono (Sekretaris), Ni’matul Solikhah dan Andri Susanto (Anggota).

Ali Mas’ud mewakili ABPEDNAS Blitar meminta Ketua DPD RI mengawal proses perjalanan Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini Revisi UU tersebut berproses di DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih dan sebuah kebanggaan kami diterima oleh Pak Ketua DPD RI. Pada prinsipnya kami berharap DPD RI mengawal proses Revisi UU Desa sehingga bermanfaat bagi desa dan segala perangkatnya serta akan bermanfaat bagi Indonesia,” ujar Ali, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Bertemu Gus Najih Maimoen, Ketua DPD RI Diberi Kaligrafi

Dijelaskan Ali, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang ada di desa dengan tugas pokok dan fungsinya antara lain membahas dan menyepakati Peraturan Desa. Juga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.

“Kami yang bisa diistilahkan sebagai DPR-nya Desa ini menuntut adanya peningkatan kesejahteraan anggota BPD yang selama ini dinilai masih jauh dari standar,” tukas dia.

Menambahkan pernyataan Ali, Ketua DPC ABPEDNAS Blitar, Abdul Syukur, ingin DPD RI mengawal Perubahan kedua UU Desa sampai aturan pelaksanaannya baik PP dan Kemendagri terkait hak-hak BPD. Hak tersebut antara lain terkait tunjangan kedudukan, tunjangan kinerja, operasional BPD, hak mendapatkan BPJS, termasuk hak purna bakti.

Baca Juga :  Setelah Diganti Sebagai Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Tak Terima dan Akan Bawa Ke Jalur Hukum

“Keinginan kami hal itu diatur melalui Peraturan Pemerintah bukan hanya Perbup. Sehingga ada standar secara nasional karena selama ini setiap desa masih bervariasi. Masing-masing kabupaten beda besarannya,” imbuh dia.

Menanggapi aspirasi ABPEDNAS, Ketua DPD RI mengatakan sejauh ini sudah meminta Komite I DPD RI yang membidangi tentang pemerintahan termasuk pemerintahan desa untuk menindaklanjuti.

Pada dasarnya, DPD RI menurut LaNyalla, akan terus memperjuangkan kemajuan desa dan kesejahteraan semua elemen di desa. Meskipun sebenarnya kewenangan dan kekuasaan DPD RI tidak sebesar dan sekuat DPR.

“Kami akan terus memberikan dukungan dan dorongan agar semua aspirasi para kepala desa, perangkat desa, BPD dan elemen lain di desa terakomodasi sehingga nantinya RUU tentang Desa ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Curah Hujan Menurun LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : KEMPALAN

Berita Terkait

Ahmad Irawan Soroti Pembelian Data oleh BPS, Pertanyakan Kepentingan Negara dan Perlindungan Privasi
Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Diskusi Transmigrasi Patriot dengan PTN Terkemuka, Wamen Viva Yoga: Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa untuk Majukan Daerah Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti
Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional
Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Selasa, 22 April 2025 - 11:57 WIB

Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah

Selasa, 22 April 2025 - 11:15 WIB

Peringati Hari Kartini, Ketua PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 17 April 2025 - 09:31 WIB

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Bertemu Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta

Rabu, 16 April 2025 - 14:48 WIB

PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus

Rabu, 16 April 2025 - 08:26 WIB

Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya Matangkan Struktur dan Komitmen Bersama untuk para pekerja di BUMD DKI Jakarta

Jumat, 11 April 2025 - 10:16 WIB

Dugaan Kejahatan Siber di Bank DKI, Francine PSI Minta Dirut Buka-Bukaan Hasil Audit Forensik

Rabu, 9 April 2025 - 19:55 WIB

Bank DKI dan Semangat Tiga Pilar SPTJ: Pelajaran Penting bagi Serikat Pekerja BUMD

Berita Terbaru