Ketua DPD RI Tolak APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat China

Kamis, 13 April 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang diinisiasi di era Menteri BUMN Rini Soemarno terus menimbulkan masalah. Terbaru, pemerintah China meminta APBN Indonesia menjamin pembayaran utang proyek tersebut.

Bahkan bunga utang proyek tersebut ternyata lebih tinggi dari skema di dalam proposal awal yang ditawarkan. Yakni menjadi 3,4 persen dari tawaran awal 2 persen. Biaya pembangunan juga membengkak, dari awalnya US$6,071 miliar menjadi US$7,5 miliar, atau setara Rp112,5 triliun (kurs Rp15.000/US$).

“Kita masih ingat lho skema awal yang ditawarkan China di era Menteri Rini Soemarno. Saat itu alasan Indonesia menolak tawaran Jepang, karena China tidak meminta jaminan APBN, hutang yang diberikan dengan bunga rendah 2 persen fix 40 tahun, dan pembiayaan murni B2B,” ungkap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan LaNyalla, proyek tersebut memang harus business to business (B2B). Karena BUMN di dalam konsorsium tersebut bertindak sebagai badan usaha, bukan mewakili pemerintah.

“Jadi tidak bisa pemerintah China minta jaminan APBN. Harus kita tolak. DPD RI akan memberi catatan kepada DPR RI saat penyusunan RUU APBN 2024. Karena pasti merugikan posisi Indonesia,” tukas LaNyalla yang juga ketua dewan penasehat KADIN Jawa Timur itu.

Masih menurut LaNyalla, dirinya menduga pemerintah China meminta jaminan APBN karena sudah menghitung bahwa pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung PT KCIC, akan kesulitan membayar hutang pokok dan bunganya yang digelontorkan oleh China Development Bank (CDB).

Baca Juga :  Dijamu Makan Pemegang Kunci Kabah, LaNyalla Didoakan Bermanfaat Bagi Indonesia

“Lagipula proyek ini memang aneh, kereta dengan kecepatan 300km per jam, tapi digunakan di rute yang pendek, Jakarta-Bandung dengan beberapa stasiun pemberhentian. Jadi akan under optimal dari sisi kecepatan,” pungkas alumni teknik Universitas Brawijaya Malang itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru