DETIKINDONESIA.CO.ID, PEKANBARU– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus hari ini, Minggu (20/3/2022) secara resmi membuka Sayembara Rp.100 Juta terhadap siapa saja yang menemukan Video Rekaman bukti pasal Pengrusakan yang ditujukan kepada dirinya dan Wartawan Rudi Yanto.
Hal itu disampaikan Larshen Yunus, pada saat bertemu dan bebual bersama rekan-rekan awak media di Kedai Kopi Tanjak, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Bagi Ketua KNPI Riau itu, terhadap segala sesuatu yang telah dialaminya adalah wujud nyata dari “Klimaks-nya” Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menganiaya Rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pola Penganiayaan tersebut terlihat jelas kasat mata dan dirasakan langsung oleh kedua Terlapor, korban dari Spekulasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan Kapolresta Pekanbaru.
Dugaan itu bukan tanpa bukti, melainkan justru telah menjadi konsumsi publik, terkait ulah dan sikap Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam Menghancurkan Karakter Larshen Yunus, dengan memfoto dan menyebarkan hasil foto tersebut dengan menggunakan kaos warna orange, tanpa kepastian hukum yang jelas.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya